Menu ✖

Mode Gelap
KPA Merauke Latih Pelajar Jadi Duta KomPas Cegah Penularan HIV di Sekolah Majelis Adat Sunda Berikan Anugerah Kepada Tokoh Betawi Budayantara Tegaskan Budaya Bukan Sekadar Pertunjukan, tetapi Gerakan Kemanusiaan Adhyaksa Dault Kenang Sambas Mangundikarta: Suaranya Membuat Penonton Seolah Berada di Lapangan Lanud J.A. Dimara Bantu Padamkan Kebakaran Lahan di Merauke

Goverment · 8 Des 2025 05:44 WIT ·

Rentan Pelanggaran, Nelayan Merauke Dibekali Aturan Batas RI-PNG


					Rentan Pelanggaran, Nelayan Merauke Dibekali Aturan Batas RI-PNG Perbesar

Merauke – Kabarlagi.id. Luasnya perairan Merauke yang berbatasan langsung dengan Papua Nugini (PNG) menyimpan potensi besar, sekaligus risiko fatal jika aturan dilanggar. Demi memangkas kasus pelanggaran lintas batas yang kerap menjerat nelayan lokal akibat ketidaktahuan zonasi, Pemerintah Daerah bersama Karantina turun tangan menggelar edukasi masif di Aula RRI, Senin (08/12).

Langkah ini diambil Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Merauke bukan sekadar sebagai formalitas sosialisasi, melainkan sebagai strategi preventif mendesak. Tujuannya jelas: melindungi “pahlawan protein” tersebut dari sengketa hukum internasional sekaligus menjaga kedaulatan sumber daya laut Indonesia.

Suasana di Aula RRI tampak serius saat Wakil Bupati Kabupaten Merauke, Dr. Fauzun Nihayah, S.HI., MH., memberikan penekanan di hadapan para nelayan. Ia menyadari bahwa konflik di laut sering kali bermula dari hal sederhana—kurangnya pemahaman tentang garis batas imajiner di lautan. Sinergitas antara pemerintah dan nelayan menjadi kunci agar ekonomi tetap berputar tanpa melabrak aturan.

“Saya berharap para nelayan memahami batas wilayah, aturan hukum, serta perjanjian internasional yang mengatur wilayah maritim kita. Dengan pengetahuan tersebut, masyarakat dapat mengetahui mana wilayah yang aman dan mana yang tidak untuk melakukan aktivitas penangkapan ikan,” tegas Fauzun Nihayah di Merauke, Senin, (08/12/2025).

Namun, persoalan bukan hanya soal di mana jaring ditebar, melainkan apa yang dibawa pulang dan bagaimana prosedurnya. Ketua Tim Penegakan dan Hukum Karantina, drh. Haris Prayitno, menyoroti aspek teknis yang kerap luput dari perhatian pelintas batas.

Mengacu pada Pasal 4 Peraturan Badan Karantina, Haris mengurai benang kusut aturan lintas batas. Ia mengingatkan bahwa setiap pelintas wajib mengantongi identitas resmi atau Pas Lintas Batas. Tidak hanya itu, komoditas yang dibawa—baik ikan, hewan air, maupun tanaman—harus dilaporkan kepada pejabat karantina di pintu masuk dan keluar, serta jumlahnya dibatasi hanya untuk kebutuhan sehari-hari.

Sementara itu, ancaman yang tidak terlihat mata juga menjadi sorotan utama. Di tempat terpisah, Kepala Karantina Papua Selatan, Ferdi, S.P., M.Si, menegaskan bahwa pos lintas batas adalah benteng pertahanan hayati (biosecurity). Ia mewanti-wanti agar media pembawa tidak berasal dari area wabah, karena hal tersebut bisa menjadi ‘kuda troya’ bagi masuknya penyakit yang merusak ekosistem Merauke.

“Dibutuhkan kerjasama yang baik antara nelayan pemerintah dalam melaksanakan dan melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran, agar aktifitas penangkapan ikan tetap dalam koridor bersama,” ujar Ferdi saat dikonfirmasi, Senin, (08/12/2025).

Ferdi menambahkan, kepatuhan terhadap prosedur sanitari dan fitosanitari bukan sekadar menaati birokrasi, melainkan upaya kolektif menjaga keberlanjutan sumber daya laut Papua Selatan agar tetap lestari dan bebas penyakit. (Rizki)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

KPA Merauke Latih Pelajar Jadi Duta KomPas Cegah Penularan HIV di Sekolah

21 Oktober 2026 - 10:51 WIT

Majelis Adat Sunda Berikan Anugerah Kepada Tokoh Betawi

20 Oktober 2026 - 16:27 WIT

Budayantara Tegaskan Budaya Bukan Sekadar Pertunjukan, tetapi Gerakan Kemanusiaan

20 Oktober 2026 - 12:32 WIT

Adhyaksa Dault Kenang Sambas Mangundikarta: Suaranya Membuat Penonton Seolah Berada di Lapangan

20 Oktober 2026 - 12:27 WIT

Lanud J.A. Dimara Bantu Padamkan Kebakaran Lahan di Merauke

20 Oktober 2026 - 05:29 WIT

Kolase penanganan kebakaran lahan di Merauke oleh Lanud J.A. Dimara.

IM3 Platinum Plus Bundling iPhone 18 Pro dan Pro Max

20 Oktober 2026 - 04:10 WIT

Tangan memegang iPhone 18 Pro dengan promo IM3 Platinum
Trending di Bisnis