Merauke – Kabarlagi.id. Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Merauke membekuk seorang pemuda berinisial N.K. (22) hanya berselang setengah jam setelah melancarkan aksi pencurian di sebuah toko kelontong, Sabtu, (26/9/2026).
Aksi pencurian itu bermula ketika korban berinisial A.P. (60) membuka ruko yang merangkap tempat tinggalnya di Jalan Bakti sekitar pukul 07.30 WIT. Korban kemudian masuk ke kamar hendak mengambil simpanan di laci lemari.
Uang tersebut raib.
Merasa curiga, korban langsung memeriksa rekaman kamera pengawas di ruangan tersebut. CCTV memperlihatkan seorang pria menyelinap masuk lalu menggasak uang tunai sekitar Rp5.000.000 dari lemari. Korban lantas mendatangi SPKT Polres Merauke guna membuat laporan resmi.
Diciduk di Pelabuhan
Menerima laporan korban, Tim Resmob yang dipimpin KBO Reskrim Polres Merauke Ipda Steven E. Dapo, S.H., bergerak cepat melakukan penyelidikan. Petugas memperoleh petunjuk mengenai keberadaan pemuda asal Jalan Mangga 2 tersebut.
Soalnya, pelaku diketahui sedang beraktivitas di area Pelabuhan Merauke.
Setelah menggelar pengintaian di kawasan pelabuhan pada Sabtu, 26 September 2026, petugas menyergap N.K. sekitar pukul 08.00 WIT.
Pelaku tak berkutik.
Ia langsung digelandang ke ruang Satreskrim Polres Merauke untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Meski terduga pelaku telah tertangkap di tempat kerjanya, aparat kepolisian belum menyita uang hasil curian tersebut lantaran laporan sementara penyidik mencatat status barang bukti masih nihil.
Kasat Reskrim Polres Merauke menyatakan penyidik masih mendalami perkara ini guna mengusut dugaan keterlibatan N.K. pada kasus pencurian lain. Pemeriksaan terhadap para saksi kejadian juga terus berjalan. Sementara itu, kepolisian mengimbau warga memperketat pengamanan rumah serta tempat usaha, sekaligus segera melapor apabila mendapati tindak pidana di lingkungan sekitar. (Rizki)












