Menu ✖

Mode Gelap
HSI Dukung Revisi UU Kehutanan, Pelaku Karhutla Sengaja Harus Dipandang sebagai Teroris Lingkungan Peringati Bulan Bahasa 2026, Kosmopolitan.net Adakan Workshop Menulis Cerita Anak di Kota Wisata Batu Minggu Kasih, Kapolres Merauke Ajak Jemaat Jadi Lilin Penerang Polsek Kimaam Gencarkan Patroli Cipkon dan Cegah Karhutla Rolade Kambing Dalica Aceh Antar Aceh Tamiang Raih Juara Umum

Goverment · 1 Apr 2026 06:17 WIT ·

Fauzun Nihayah Pastikan Proses Hukum Bagi Penimbun BBM Merauke


					Fauzun Nihayah Pastikan Proses Hukum Bagi Penimbun BBM Merauke Perbesar

Merauke – old.kabarlagi.id. Wakil Bupati Merauke Fauzun Nihayah mengeluarkan peringatan keras bagi para oknum penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) yang kerap memicu kelangkaan di Bumi Anim Ha. Penegasan ini muncul sebagai respons atas keresahan warga terhadap praktik penyalahgunaan distribusi energi yang terus berulang dan merugikan masyarakat luas.

Fauzun menyatakan bahwa pemerintah daerah tidak akan memberikan toleransi bagi siapa pun yang mencoba mengambil keuntungan pribadi di tengah kesulitan warga. Ia memastikan setiap laporan penyalahgunaan yang masuk akan diteruskan langsung kepada pihak kepolisian untuk segera ditindaklanjuti secara pidana.

“Siapapun yang melanggar aturan akan ditindak tegas dan ini menjadi tugas bersama semua pihak demi menjaga kestabilan dan ketersediaan BBM di Kabupaten Merauke. Proses hukum tetap dikenakan bagi pelaku yang melakukan penimbunan,” tegas Fauzun saat memberikan keterangan di GOR Hiad Sai, Rabu (1/4/2026).

Menurutnya, persoalan distribusi BBM di Merauke merupakan masalah klasik yang hingga kini belum tuntas sepenuhnya. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama untuk meredam aksi para “mafia” BBM di lapangan.

Ia mengungkapkan bahwa selama ini koordinasi dengan kepolisian telah berjalan responsif dalam menanggapi aduan masyarakat. “Mari kita bekerja sama, kita semua gotong- royong dalam menyikapi permasalahan yang ada. Permasalahan BBM ini masih belum tuntas dan terus terjadi dari waktu ke waktu. Saat ini yang bisa kami lakukan adalah menanggapi dengan cepat ketika ada pengaduan. Langsung saya tindak lanjuti ke pihak kepolisian. Alhamdulillah, direspon dengan baik dan mereka juga melaporkan kembali jika terdapat temuan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Fauzun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak hanya menjadi penonton, tetapi berperan aktif sebagai pengawas. Warga diharapkan berani melaporkan setiap kejanggalan atau aktivitas mencurigakan di SPBU maupun gudang ilegal dengan menyertakan bukti yang kuat.

Bagi Fauzun, menjaga ketertiban distribusi BBM bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau polisi semata. Ia mengimbau warga untuk memiliki kesadaran kolektif dan berani menjadi “pengawas” bagi lingkungannya sendiri demi menjamin keadilan bagi seluruh konsumen di Kabupaten Merauke. (Rizki)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

HSI Dukung Revisi UU Kehutanan, Pelaku Karhutla Sengaja Harus Dipandang sebagai Teroris Lingkungan

25 Oktober 2026 - 16:57 WIT

Peringati Bulan Bahasa 2026, Kosmopolitan.net Adakan Workshop Menulis Cerita Anak di Kota Wisata Batu

25 Oktober 2026 - 16:23 WIT

Minggu Kasih, Kapolres Merauke Ajak Jemaat Jadi Lilin Penerang

25 Oktober 2026 - 13:26 WIT

Kapolres Merauke sampaikan pesan Kamtibmas di GKI Euangelion

Polsek Kimaam Gencarkan Patroli Cipkon dan Cegah Karhutla

24 Oktober 2026 - 13:30 WIT

Patroli Cipkon Polsek Kimaam di Kampung Kimaam

Rolade Kambing Dalica Aceh Antar Aceh Tamiang Raih Juara Umum

24 Oktober 2026 - 12:29 WIT

Forikan Aceh Tamiang juara umum Lomba Masak Meuseuraya Rasa 2026

Ekspedisi Patriot 14 IPB Tingkatkan Nilai Jual Hasil Laut Kumbe

24 Oktober 2026 - 12:05 WIT

Pelatihan pemasaran UMKM perikanan Kampung Kumbe oleh Ekspedisi Patriot IPB
Trending di Bisnis