Menu ✖

Mode Gelap
HSI Dukung Revisi UU Kehutanan, Pelaku Karhutla Sengaja Harus Dipandang sebagai Teroris Lingkungan Peringati Bulan Bahasa 2026, Kosmopolitan.net Adakan Workshop Menulis Cerita Anak di Kota Wisata Batu Minggu Kasih, Kapolres Merauke Ajak Jemaat Jadi Lilin Penerang Polsek Kimaam Gencarkan Patroli Cipkon dan Cegah Karhutla Rolade Kambing Dalica Aceh Antar Aceh Tamiang Raih Juara Umum

Goverment · 13 Apr 2026 08:29 WIT ·

Pemprov Papua Selatan Perkuat Strategi Pencegahan Pernikahan Anak


					Pemprov Papua Selatan Perkuat Strategi Pencegahan Pernikahan Anak Perbesar

Merauke – Kabarlagi.id. Pemerintah Provinsi Papua Selatan menggelar rapat koordinasi (rakor) strategis untuk menekan angka perkawinan anak. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Gubernur Papua Selatan, KTM Salor, Senin (13/4/2026) ini difokuskan pada penguatan perlindungan anak dan penyusunan langkah konkret pencegahan pernikahan dini di wilayah tersebut.

Mewakili Gubernur Apolo Safanpo, Asisten I Setda Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno, membuka kegiatan tersebut dengan menabuh tifa. Ia menekankan pentingnya peran orang tua serta Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjamin kelangsungan hidup dan masa depan anak-anak.

“Pada prinsipnya manusia itu makhluk sosial, kita tidak bisa hidup sendiri, sejak lahir sampai meninggal membutuhkan bantuan orang lain,” ujar Guritno dalam sambutannya.

Menurut Guritno, pemerintah memiliki kewajiban hukum untuk melindungi hak anak dan perempuan. Rakor ini menjadi wadah untuk merumuskan rekomendasi yang nantinya akan disosialisasikan ke empat kabupaten cakupan, yakni Merauke, Boven Digoel, Mappi, dan Asmat.

Salah satu poin penting yang ditekankan dalam forum tersebut adalah edukasi mengenai batasan usia dewasa serta ketentuan undang-undang terkait usia minimal perkawinan. Pemahaman ini dianggap krusial untuk meminimalisir praktik pernikahan usia dini yang terkadang masih dibenarkan oleh norma adat atau tokoh agama tertentu.

“Ini perlu disampaikan kepada masyarakat dan juga anak-anak kita,” tegas Guritno di sela-sela kegiatan.

Ia menambahkan bahwa pencegahan perkawinan anak bukan sekadar mematuhi regulasi, melainkan upaya melindungi hak pendidikan dan prospek kerja anak di masa depan. Selain itu, langkah ini diharapkan mampu menekan angka perceraian yang sering dipicu oleh ketidaksiapan mental maupun ekonomi pasangan muda.

Guritno pun mendorong seluruh peserta rakor untuk memberikan masukan komprehensif agar menghasilkan kebijakan yang aplikatif bagi masyarakat luas. Ia mengajak ASN dan seluruh pihak terkait untuk bersinergi dalam membimbing masyarakat mengenai tatanan rumah tangga yang ideal sesuai koridor hukum.

“ASN dan pihak-pihak terkait yang peduli kepada masyarakat, juga hendaknya bersama-sama bergandengan untuk melakukan pencegahan terhadap perkawinan dini khususnya bagi anak-anak di Papua Selatan,” pungkasnya.

Hasil dari rakor ini diharapkan tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi menjadi instrumen perubahan sosial yang berdampak langsung bagi ketahanan keluarga di seluruh pelosok Papua Selatan. (Rizki)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

HSI Dukung Revisi UU Kehutanan, Pelaku Karhutla Sengaja Harus Dipandang sebagai Teroris Lingkungan

25 Oktober 2026 - 16:57 WIT

Peringati Bulan Bahasa 2026, Kosmopolitan.net Adakan Workshop Menulis Cerita Anak di Kota Wisata Batu

25 Oktober 2026 - 16:23 WIT

Minggu Kasih, Kapolres Merauke Ajak Jemaat Jadi Lilin Penerang

25 Oktober 2026 - 13:26 WIT

Kapolres Merauke sampaikan pesan Kamtibmas di GKI Euangelion

Polsek Kimaam Gencarkan Patroli Cipkon dan Cegah Karhutla

24 Oktober 2026 - 13:30 WIT

Patroli Cipkon Polsek Kimaam di Kampung Kimaam

Rolade Kambing Dalica Aceh Antar Aceh Tamiang Raih Juara Umum

24 Oktober 2026 - 12:29 WIT

Forikan Aceh Tamiang juara umum Lomba Masak Meuseuraya Rasa 2026

Ekspedisi Patriot 14 IPB Tingkatkan Nilai Jual Hasil Laut Kumbe

24 Oktober 2026 - 12:05 WIT

Pelatihan pemasaran UMKM perikanan Kampung Kumbe oleh Ekspedisi Patriot IPB
Trending di Bisnis