Tag: BNN

  • Gus Rofi’i Dorong Pesantren Jadi Garda Depan Lawan Bahaya Vape, BNN Siapkan Regulasi Berbasis Riset

    Jakarta — Kabarlagi.id  Ancaman penyalahgunaan rokok elektrik atau vape kian menjadi perhatian serius. Melalui Seminar bertajuk Vape Dalam Bahaya: “Sosialisasi Bahaya Penggunaan Vape untuk Pesantren”yang digelar di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (17/4/2026).kolaborasi antara berbagai pihak ditegaskan sebagai kunci menghadapi fenomena ini.

    Kegiatan yang diinisiasi RMI NU DKI Jakarta dan BNN di Jl. TB Simatupang No.102 ini menghadirkan sejumlah tokoh penting, di antaranya Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI Agus Irianto, Ketua Umum BKN Muhammad Rofi’i Mukhlish (Gus Rofi’i) Ketua RMI NU DKI Jakarta Rakhmad Zailani Kiki, serta akademisi A. Hanief Saha Ghafur.

    Dalam paparannya, Agus Irianto menegaskan bahwa wacana pelarangan total vape di Indonesia tidak bisa dilakukan secara instan. Menurutnya, diperlukan proses panjang yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga.

    “Kalau menuju pelarangan secara penuh, kita perlu proses. Tidak hanya BNN, tapi juga Kementerian Kesehatan, Perindustrian, hingga Perdagangan. Karena ini menyangkut kesehatan, ekonomi, dan UMKM,” ujarnya.

    Ia juga menekankan bahwa seluruh kebijakan nantinya harus berbasis penelitian ilmiah. BNN, kata Agus, telah melakukan pengujian terhadap sampel vape dari berbagai daerah dan akan memperluas kolaborasi dengan laboratorium kampus, BPOM, serta institusi lainnya.

    Lebih tegas lagi, Agus memastikan bahwa tidak ada vape yang benar-benar aman.

    “Kami tidak pernah menyebut ada merek yang aman. Semua vape berbahaya, bahkan yang tidak mengandung narkotika sekalipun tetap memiliki zat karsinogenik,” tegasnya.

    Sementara itu, Ketua RMI NU DKI Jakarta, Rakhmad Zailani Kiki, menyoroti pendekatan pencegahan berbasis kemudaratan. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin terjebak pada perdebatan hukum fikih semata.

    “Di RMI NU, kami tidak masuk pada perdebatan makruh atau haram. Tapi bagaimana mencegah kemudaratan. Karena vape jelas membawa dampak buruk, maka harus dicegah,” ujarnya.

    Namun, sorotan utama dalam seminar ini mengarah pada peran strategis pesantren yang ditekankan oleh Ketua Umum BKN, Muhammad Rofi’i Mukhlish atau Gus Rofi’i. Ia menilai bahwa basis Nahdlatul Ulama (NU) yang besar menjadi kekuatan utama dalam menyosialisasikan bahaya vape.

    “Saya ini warga NU, dekat dengan kiai dan pesantren. NU itu basis massa terbesar. Kalau mau efektif, sosialisasi harus dimulai dari pesantren,” kata Gus Rofi’i.

    Menurutnya, langkah ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan upaya membangun kesadaran kolektif dari akar masyarakat. Ia mengaku berperan sebagai penghubung antara BNN dan kalangan pesantren agar edukasi bahaya vape bisa diterima secara luas.

    “Ini langkah awal. Saya hanya menjembatani agar pesan tentang bahaya vape ini sampai ke santri dan masyarakat luas,” tambahnya.

    Di sisi akademik, A. Hanief Saha Ghafur menekankan pentingnya pendekatan ilmiah dalam memahami perkembangan vape yang kini semakin kompleks, termasuk potensi penyalahgunaan sebagai media baru narkotika.

    BNN sendiri mengungkap bahwa tren terbaru menunjukkan adanya narkotika jenis baru (NPS) yang dimasukkan ke dalam cairan vape. Modus ini terus berkembang dan menjadi tantangan serius bagi aparat.

    Melalui forum ini, seluruh pihak sepakat bahwa penanganan bahaya vape tidak bisa dilakukan secara parsial. Kolaborasi antara pemerintah, organisasi masyarakat, dan institusi pendidikan seperti pesantren menjadi kunci utama.

    Dengan dorongan kuat dari tokoh seperti Gus Rofi’i, pesantren diharapkan tidak hanya menjadi pusat pendidikan agama, tetapi juga benteng utama dalam melindungi generasi muda dari ancaman laten narkotika yang kini hadir dalam bentuk yang semakin tersembunyi.**

  • Dorongan Pelarangan Vape Menguat, Gus Rofi’i: “Harus Masuk RUU Narkotika, Mendukung Apa Yang Disampaikan Kepala BNN”

    Jakarta — Kabarlagi.id Wacana pelarangan peredaran vape di Indonesia kian menguat setelah Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, mengusulkan langkah tegas tersebut guna mencegah potensi penyalahgunaan narkotika. Usulan ini pun mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

    Penguatan regulasi terhadap vape dinilai semakin mendesak menyusul temuan bahwa perangkat tersebut telah disalahgunakan sebagai media konsumsi zat berbahaya, salah satunya etomidate dalam bentuk cair. Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan aparat dan masyarakat karena dinilai membuka celah baru dalam peredaran narkotika yang sulit terdeteksi.

    Menyikapi hal tersebut, tokoh masyarakat Gus Rofi’i menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah BNN. Saat ditemui awak media pada Rabu (8/4/2026), ia menegaskan pentingnya memasukkan pelarangan vape ke dalam revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Narkotika.

    “Kami sangat mendukung apa yang disampaikan Kepala BNN. Larangan vape ini harus dimasukkan ke dalam RUU Narkotika sebagai langkah konkret melindungi generasi bangsa dari ancaman penyalahgunaan zat berbahaya,” ujar Gus Rofi’i.

    Menurutnya, pelarangan vape sebagai alat konsumsi bukan semata membatasi gaya hidup, melainkan strategi penting dalam memutus rantai penyalahgunaan narkotika. Ia menilai, keberadaan alat konsumsi sering kali menjadi faktor pendukung yang mempercepat penyebaran zat terlarang di masyarakat.

    “Seperti halnya sabu yang membutuhkan alat bantu seperti bong, maka pembatasan terhadap alat konsumsi dapat memberikan dampak signifikan dalam pengendalian narkotika. Jika medianya dibatasi, maka ruang gerak penyalahgunaan juga akan semakin sempit,” jelasnya.

    Gus Rofi’i juga menekankan bahwa langkah ini harus dilihat sebagai bentuk perlindungan negara terhadap generasi muda. Ia berharap pemerintah dan DPR dapat segera merespons usulan tersebut dengan langkah konkret melalui regulasi yang tegas dan komprehensif.

    Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan legislatif, wacana pelarangan vape kini memasuki babak baru. Publik pun menantikan langkah lanjutan pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang tidak hanya tegas, tetapi juga efektif dalam menekan peredaran narkotika di Indonesia.(DJo).

  • Badan Narkotika Nasional (BNN) Dukung Penayangan Film Jejak Pahit Si Kembang Gula di Layar Bioskop

    Jakarta – Kabarlagi.id.Deputi Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Irjen Pol Muhammad Zainul Muttaqien S.H, S.I.K, M.A.P mendukung penuh penayangan film berjudul Jejak Pahit Si Kembang Gula.

    Menurut Zainul, film yang diproduksi Bluesheep Entertainment dan Wokcop Pictures itu membawa pesan moral soal bahaya narkoba dalam jajanan anak.

    “Saya Irjen Pol Muhammad Zainul Muttaqien sebagai Deputi Pencegahan BNN RI ingin mengapresiasi hadirnya film Jejak Pahit Si Kembang Gula, sebuah karya yang bukan hanya menghibur, tapi juga mendidik,” kata Zainul melalui video yang disampaikan di akun instagram terverifikasi BNN, Sabtu, 19 April 2025.

    Selain itu, dikatakan Zainul, film yang disutradarai Franklin Darmadi sangat penting untuk disimak anak-anak dan generasi muda penerus bangsa di seluruh Tanah Air.

    Film ini disebut mengajarkan banyak hal. “Penuh nilai tentang toleransi, kejujuran, rasa tanggung jawab dan pentingnya hubungan yang sehat antara anak, orangtua dan guru,” sambung Zainul.

    Dia memaparkan, di tengah meningkatnya penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja, film ini menjadi salah satu bentuk pencegahan yang kreatif dan bermakna.

    Data menunjukkan bahwa anak-anak kita mulai coba-coba narkoba mulai dari bujukan teman, rasa ingin tahu, serta tekanan emosional jadi penyebab utama.

    “Maka ketahanan diri dan keluarga serta iman dan takwa adalah benteng pertama bagi mereka. Cegah sejak dini, lindungi generasi muda bersama BNN untuk mewujudkan Indonesia Bersinar yakni Bersih dari Narkoba,” imbuh Zainul.

    Film Jejak Pahit Si Kembang Gula Film ini digagas oleh Andri Putra sebagai Produser Kreatif dan Franklin Darmadi yang juga bertindak sebagai sutradara, dengan skenario ditulis oleh Dedey Natalia, serta diproduseri oleh Silvia Yunita dan Alfie Lim sebagai Produser Eksekutif.

    Film yang mengambil lokasi syuting di Yogyakarta mulai 16 April hingga 3 Mei 2025 mengangkat isu penting mengenai peredaran narkoba yang kini menyusup dalam bentuk permen dan jajanan anak-anak. Cerita ini menjadi pengingat bahwa ancaman bisa datang dari hal-hal yang tampak tak berbahaya.

    Film ini bakal dibintangi Bukie B. Mansyur, Unang Bagito, Sarah Sechan, dan para pemeran cilik asal Yogyakarta seperti Aradhana Rahadi, Maria Aurora, Princesza Leticia, Bebe Gracia, Axandro Juliano, dan Adimas Alby.***