Tag: Soeharto

  • Pemerintah Diminta Tak Tergesa-gesa Tetapkan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional

    Jakarta – Kabarlagi.id Ketua Umum Forum Ulama Santri Indonesia (FUSI), Gus Syaifuddin, mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru dalam mempertimbangkan usulan penetapan Presiden Soeharto sebagai pahlawan nasional. Ia menilai keputusan tersebut perlu dilakukan dengan sikap arif, kritis, dan mempertimbangkan aspek keadilan sejarah.

    Menurut Gus Syaifuddin, pengusulan Soeharto sebagai pahlawan nasional harus menimbang secara objektif antara jasa besar Soeharto terhadap pembangunan bangsa dan catatan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi selama masa pemerintahannya.

    “Kita perlu berhati-hati. Jangan sampai langkah ini justru memunculkan perpecahan di masyarakat. Negara sebaiknya menuntaskan dulu berbagai persoalan keadilan bagi korban pelanggaran HAM sebelum memberikan penghargaan sebesar itu,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (8/11/2025).

    Gus Syaifuddin juga menyoroti bahwa pada masa pemerintahan Orde Baru, kalangan pesantren dan Nahdlatul Ulama (NU) tidak berada dalam posisi yang menguntungkan karena menghadapi tekanan politik dan pembatasan ruang gerak. Hal tersebut, menurutnya, menjadi bagian dari sejarah yang tidak boleh diabaikan.

    Ia menekankan, pemerintah perlu lebih selektif dan mendengarkan berbagai pandangan masyarakat serta para tokoh bangsa dalam menentukan gelar pahlawan nasional, agar keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan semangat persatuan dan keadilan.

    “Menghormati jasa pemimpin terdahulu itu penting, tapi mengakui adanya luka sejarah juga bagian dari kedewasaan bangsa. Kita harus bijak agar keputusan ini tidak menimbulkan polemik berkepanjangan,” pungkasnya.**

  • Koalisi Masyarakat Sipil Menolak Pemberian Gelar Pahlawan kepada Soeharto Pengkhianatan terhadap Reformasi

    Jakarta – Kabarlagi.id Menteri Kebudayaan RI yang juga Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan menyatakan bahwa seluruh tokoh yang diusulkan oleh Kementerian Sosial, termasuk Soeharto, untuk mendapat gelar Pahlawan Nasional telah memenuhi kriteria. Kami menilai hal ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap reformasi yang telah dibangun oleh bangsa Indonesia sejak 1998 dan proses transisi menuju negara yang demokratis dan menghormati HAM.

    Koalisi masyarakat sipil menolak pemberian gelar Pahlawan kepada Soeharto tidak lepas dari warisan orde baru yang berlumuran peristiwa pelanggaran HAM, rezim otoriter yang tidak segan menghilangkan nyawa rakyat Indonesia, dan tindakan represif militeristik terhadap ekspresi, pemberangusan terhadap pendapat yang berbeda, dan melanggengkan praktik korupsi menjadi mengakar. Sayangnya, semua kasus pelanggaran HAM itu juga belum ada satupun yang dapat diungkap dan memberikan keadilan kepada masyarakat.

    Korupsi juga terjadi marak sepanjang 32 tahun pemerintahan Soeharto.. . Korupsi, kolusi, dan nepotisme yang terjadi di masa Orde Baru telah mewariskan tradisi korup yang bahkan sampai sekarang sulit diberantas.

    Mahkamah Agung melalui Putusan No. 140 PK/Pdt/2005 telah menyatakan bahwa Yayasan Supersemar milik Soeharto telah melakukan perbuatan melawan hukum dan wajib membayar uang sebesar US $ 315.002.183 dan Rp 139.438.536.678,56 kepada Pemerintah RI, atau sekitar Rp 4,4 triliun dengan kurs saat itu. Soeharto didakwa karena mengeluarkan sejumlah peraturan dan keputusan Presiden yang menguntungkan setidaknya 7 yayasan yang dipimpin Soeharto dan kemudian dialirkan ke 13 perusahaan afiliasi keluarga dan kroni Cendana.

    Bukannya mendorong akuntabilitas dan pengungkapan kebenaran dari ragam kasus pelanggaran HAM dan mengungkap praktik korupsi besar-besaran yang telah terjadi di masa Orde Baru, Pemerintah saat ini justru memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto. Hal ini juga merupakan impunitas terhadap pelanggaran HAM berat masa lalu yang telah dilakukan oleh Soeharto dan antek-anteknya. Pemberian Gelar Pahlawan kepada Soeharto mengingkari fakta-fakta yang mengindikasikan keterlibatan Soeharto dalam ragam kasus pelanggaran HAM dan korupsi tersebut.

    Untuk itu, Koalisi Masyarakat Sipil menolak pemberian gelar Pahlawan kepada Soeharto tersebut dan memandang ini sebagai pengkhianatan terhadap Reformasi, para korban pelanggaran HAM di masa Orde Baru, dan rakyat Indonesia yang menghendaki peradaban yang berperikemanusiaan dan keadilan.


    Koalisi Masyarakat Sipil (IMPARSIAL, DeJure, HRWG, Raksha Initiative, Koalisi Perempuan Indonesia, LBH Apik, CENTRA Initiative, PBHI)