Menu ✖

Mode Gelap
Ketum SWI Iskandar Buka UKW Perdana di Kalimantan Selatan, Dorong Wartawan Profesional dan Sejahtera Konser Musikalisasi Puisi “Mengolah Daya Hidup” – Memperingati 91 Tahun W.S. Rendra Digelar di Kota Solo UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, KSPI Desak Pemerintah Lindungi Buruh dari Ancaman Asbes HSI Dukung Revisi UU Kehutanan, Pelaku Karhutla Sengaja Harus Dipandang sebagai Teroris Lingkungan Peringati Bulan Bahasa 2026, Kosmopolitan.net Adakan Workshop Menulis Cerita Anak di Kota Wisata Batu

Goverment · 19 Mei 2026 08:33 WIT ·

Wagub Papua Selatan Dukung Warga Tolak Peternakan Kimaam


					Wagub Papua Selatan Dukung Warga Tolak Peternakan Kimaam Perbesar

Merauke – Kabarlagi.id. Proyek peternakan skala raksasa di Pulau Kimaam mendapat penolakan keras dari masyarakat adat setempat. Wakil Gubernur Papua Selatan Paskalis Imadawa menyatakan dukungan penuh terhadap aspirasi Lembaga Masyarakat Adat Suku Kimaima (Lemaskim) saat menemui massa demonstran di Gedung DPRP kawasan Salor pada Selasa (19/5/2026).

Aksi turun ke jalan ini dipicu oleh terbitnya Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021. Aturan tersebut memasukkan kawasan Pulau Kimaam ke dalam daftar proyek strategis nasional untuk pengembangan ternak sapi dan kerbau dengan cakupan lahan mencapai 373.578 hektare. Merespons kegelisahan warga, Paskalis meminta legislatif tingkat provinsi maupun dewan perwakilan daerah menutup pintu bagi perusahaan yang ingin masuk.

“Mari kita membangun komitmen bersama antara DPRP Provinsi Papua Selatan dan DPRD Kabupaten Merauke terkait masalah ini,”tegas dia.

Selain legislatif, ia juga mendorong Majelis Rakyat Papua (MRP) provinsi setempat untuk satu suara. Paskalis menjamin jika masyarakat bersikap keras, eksekutif di daerah akan mengambil langkah serupa untuk berhadapan dengan pemerintah pusat di Jakarta. Namun, ia mengingatkan agar perjuangan masyarakat tidak dinodai dengan tindakan anarkis atau teriakan tanpa arah yang jelas.

“Kita sudah sepakat satu kata bahwa tolak, tinggal bagimana memformulasikan kata tolak ini dalam narasi yang berkekuatan hukum,”kata dia.

Sebagai bentuk keseriusan, pemerintah provinsi bersedia menyiapkan dana operasional guna memfasilitasi keberangkatan utusan masyarakat ke ibu kota negara. Paskalis menginstruksikan Lemaskim dan legislatif segera menunjuk perwakilan resmi guna membentuk tim khusus. Tim gabungan inilah yang bertugas merangkai artikulasi penolakan menjadi rumusan penyelesaian yang sah.

“Tidak boleh saling protes satu sama lain, yang terpenting adalah kesepakatan bersama bahwa tolak,”ujar Wagub Paskalis Imadawa.

Di hadapan para pedemo, ia kembali mengimbau warga agar merapatkan barisan dan tidak mudah terpancing isu provokatif yang bisa memecah belah solidaritas. Sinergi yang solid antara masyarakat dan pemerintah dibutuhkan agar proses birokrasi di tingkat akhir berjalan lancar tanpa hambatan.

“Sudah ditemukan jalan keluarnya bahwa tolak, sudah ada kata sepakat bahwa tolak, hanya disepakati dengan redaksi yang baik,”kata dia memastikan posisi pemerintah daerah ada di pihak warga adat. (Rizki)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Ketum SWI Iskandar Buka UKW Perdana di Kalimantan Selatan, Dorong Wartawan Profesional dan Sejahtera

27 Oktober 2026 - 18:34 WIT

Konser Musikalisasi Puisi “Mengolah Daya Hidup” – Memperingati 91 Tahun W.S. Rendra Digelar di Kota Solo

27 Oktober 2026 - 18:27 WIT

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, KSPI Desak Pemerintah Lindungi Buruh dari Ancaman Asbes

27 Oktober 2026 - 18:19 WIT

HSI Dukung Revisi UU Kehutanan, Pelaku Karhutla Sengaja Harus Dipandang sebagai Teroris Lingkungan

25 Oktober 2026 - 16:57 WIT

Peringati Bulan Bahasa 2026, Kosmopolitan.net Adakan Workshop Menulis Cerita Anak di Kota Wisata Batu

25 Oktober 2026 - 16:23 WIT

Minggu Kasih, Kapolres Merauke Ajak Jemaat Jadi Lilin Penerang

25 Oktober 2026 - 13:26 WIT

Kapolres Merauke sampaikan pesan Kamtibmas di GKI Euangelion
Trending di News