Merauke – Kabarlagi.id. Satreskrim Polres Merauke menetapkan MRP, ayah kandung almarhumah Julia Risky Ramadiana, sebagai tersangka kasus meninggalnya anak di bawah umur tersebut. Penetapan status hukum ini dilakukan penyidik setelah mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.
Pengumuman penetapan tersangka disampaikan langsung oleh Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga yang didampingi Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Lukita Kustiana Putra.
“Saat ini dapat kami sampaikan bahwa terkait perkembangan penyidikan kasus meninggalnya anak di bawah umur, almarhumah Julia Risky Ramadiana, kami telah menetapkan status tersangka terhadap saudara berinisial MRP yang merupakan ayah korban, berdasarkan dua alat bukti yang cukup,” kata Leonardo Yoga.
Kasus ini bermula saat korban dilaporkan hilang dari rumahnya di Kelurahan Seringgu Jaya, Merauke, pada Senin, 27 Oktober 2026 sekitar pukul 03.00 WIT. Jasad bocah tersebut kemudian ditemukan warga di area semak-semak yang berjarak sekitar 100 meter dari kediamannya pada hari yang sama sekitar pukul 13.30 WIT.
Penyelidikan panjang bergulir hingga Satreskrim Polres Merauke melakukan peninjauan ulang olah tempat kejadian perkara di Jalan Ternate. Berdasarkan hasil pengumpulan bukti, status MRP resmi dinaikkan menjadi tersangka pada Rabu, (19/8/2026).
Polisi langsung memasang garis polisi di kediaman pelaku di Kelurahan Seringgu Jaya. Pemasangan garis polisi ini dilakukan demi mempermudah penggeledahan mendalam guna berburu bukti tambahan.
Penyidik saat ini terus bekerja mematangkan konstruksi perkara. Kepolisian memilih fokus merangkai seluruh fakta sebelum membeberkan detail kejadian ke publik.
“Yang pasti, kami akan menyelesaikan kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegas Leonardo Yoga.
Motif utuh serta kronologi rinci peristiwa rencananya dibeberkan melalui konferensi pers resmi. Pihak kepolisian juga meminta masyarakat menjaga ketertiban wilayah setempat dan tidak menyebarkan kabar spekulatif.
“Sekaligus kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif. Kami juga memohon doa dari seluruh masyarakat agar pengungkapan kasus ini dapat tuntas dan terselesaikan,” ujar Leonardo Yoga. (kbx)




