Merauke – Kabarlagi.id. Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, menerima data krusial perkebunan kelapa sawit dari Pemerintah Provinsi Papua, Kamis (19/06/2025), di Kantor Gubernur Papua Selatan. Penyerahan ini menandai babak baru pengelolaan sawit di wilayah otonomi baru tersebut.
Sebelum penyerahan resmi, Apolo menjelaskan bahwa kompilasi data perizinan perkebunan kelapa sawit telah dilakukan sejak tahun 2020 oleh Pemerintah Provinsi Papua sebagai bagian dari Data Strategis Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK). Evaluasi perizinan pun turut dilakukan sebagai dukungan terhadap kebijakan satu peta di bidang perkebunan kelapa sawit.
“Kegiatan ini diselenggarakan untuk mendukung implementasi kebijakan satu peta di bidang perkebunan kelapa sawit,” jelas Apolo.
Langkah ini selaras dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2018 dan Instruksi Presiden Nomor 8 tahun 2018 terkait penundaan, evaluasi, dan peningkatan produktivitas perkebunan kelapa sawit.
Saat evaluasi berlangsung di tahun 2022, terjadi pemekaran tiga Daerah Otonomi Baru (DOB), termasuk Papua Selatan. Dari total 50 perusahaan kelapa sawit yang tersebar di 8 kabupaten, tiga di antaranya berada di Papua Selatan (Merauke, Boven Digoel, Mappi). Kewenangan pengelolaan data dan perizinan pun diserahkan kepada pemerintah provinsi DOB yang baru terbentuk.
Apolo menekankan pentingnya koordinasi antara Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk memastikan validitas dan akurasi data.
“Apabila ada hal-hal yang kurang, bisa didiskusikan dan dicari solusinya sehingga kita dapat menindaklanjuti untuk melengkapi mana yang masih kurang,” ucap Apolo.
Sementara itu, Asisten II Setda Provinsi Papua, Setyo Wahyudi, mengungkapkan bahwa penyerahan ini merupakan tindak lanjut pembahasan tim strategis nasional pencegahan korupsi terkait kelapa sawit. Ia mengakui bahwa sebelumnya, perhatian lebih terfokus pada sektor pertambangan saat Papua masih bersatu.
“Kelapa sawit ini di Papua Tengah sama sekali tidak tersentuh, lantaran saat Papua masih bersatu kita masih konsentrasi di tambang-tambang,” ungkap Wahyudi.
Ia menambahkan, potensi kelapa sawit sangat besar, terutama dalam hal penyerapan tenaga kerja dan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penyerahan dokumen ini seharusnya dilakukan pada tahun 2022, namun tertunda karena masalah teknis.
Menurut Wahyudi, kelapa sawit menjadi tumpuan baru bagi Papua Selatan pasca-pemekaran, mengingat kontribusinya terhadap Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), pajak air permukaan, pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (BBKB), hingga pajak rokok.
“Sawit ini memang harus dijaga baik karena di situ ada potensi, pajak alat beratnya juga masuk untuk provinsi,” tegas Wahyudi.
Ia berharap pengelolaan kelapa sawit yang baik dapat memperkuat fiskal Papua Selatan, terutama di tengah kondisi efisiensi anggaran. Perusahaan kelapa sawit di wilayah tersebut dinilai mampu menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah besar, sehingga berkontribusi positif terhadap perekonomian daerah.
“Dokumen kalau sudah diserahkan kemudian perizinannya dilihat kembali kalau ada kurang dilengkapi,” tandas Wahyudi. (Rizki)

