Merauke – Kabarlagi.id. Gelombang demonstrasi yang dipicu ketidakpuasan masyarakat atas kuota 206 CPNS yang tidak terpenuhi di Papua Selatan terus bergulir.
Pj. Gubernur Papua Selatan, Dr. Ir. Apolo Safanpo, S.T., M.T., menegaskan bahwa kewenangan rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) sepenuhnya berada di tangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB), bukan pemerintah daerah.
“Kita akan sepakat untuk melakukan audiensi nanti di hari Senin, di Kantor Gubernur,” ungkap Safanpo kepada wartawan di Merauke, Rabu (07/1/26).
Ia menjelaskan adanya kesalahpahaman di kalangan pencari kerja (pencaker) yang menduga pembukaan pendaftaran CPNS dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Papua Selatan.
Safanpo menjelaskan bahwa sesuai Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), seluruh tahapan prosedur dan mekanisme rekrutmen CASN, mulai dari pengumuman, pendaftaran, seleksi administrasi, hingga penetapan, adalah ranah Kementerian PAN-RB.
“Pemda-pemda, baik tingkat provinsi, kabupaten, dan kota hanya memfasilitasi,” jelasnya.
Saat ini, seluruh pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Papua Selatan, sedang menanti pembukaan pendaftaran ulang atau pendaftaran kembali untuk formasi dari Kementerian PAN-RB. Safanpo menegaskan bahwa jika Pemerintah Provinsi membuka pendaftaran sendiri, hal itu sama dengan melakukan kebohongan publik, sebab tidak memiliki kewenangan tersebut.
Namun, Pemprov siap membantu Kementerian PAN-RB dalam memfasilitasi para pencari kerja.
Di sisi lain, Safanpo juga memberikan peringatan keras kepada para demonstran.
“Tidak boleh para Pencaker ini melakukan pengrusakan terhadap fasilitas umum, melakukan tindakan anarkis, atau perbuatan melawan hukum,” tegas Safanpo.
Ia menekankan bahwa semua usul, saran, dan aspirasi harus disampaikan dengan cara-cara yang baik.
Jika terjadi tindakan pengrusakan atau melawan hukum, pemerintah provinsi akan meminta aparat penegak hukum untuk mengambil langkah-langkah penegakan hukum.
“Karena semua warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Tidak boleh memaksakan kehendak dengan cara-cara melakukan tindakan-tindakan anarkis,” pungkas Safanpo.
Sebelumnya, Kabag Ops Polres Merauke mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis. Ia memastikan pihak kepolisian akan terus memantau situasi dan mengambil langkah-langkah untuk menjaga keamanan dan ketertiban. (Rizki)

