Jakarta – Kabarlagi.id. Yugi Ibnu Nurmawan, korban dugaan penipuan calo pilot, bersama ayahnya, Nurmansyah, mengadukan penyidik Polda Metro Jaya ke Divisi Propam Polri, Selasa (25/02/2025). Mereka merasa kasus penipuan yang dilaporkan sejak 2021 lalu tak kunjung menemui titik terang. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/3403/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya, tertanggal 8 Juli 2021, terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang terjadi pada 19 April 2021 di Tangerang Selatan.
“Kami melaporkan bahwa kami telah ditipu oleh calo maskapai penerbangan yang menjanjikan anak saya akan diterima menjadi calon pilot,” ujar Nurmansyah di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. “Ternyata itu hanyalah tipu daya yang menyebabkan sekitar 20 orang mengalami kerugian.”
Menurut Nurmansyah, setiap korban dimintai biaya sebesar Rp600 juta dengan iming-iming pendidikan selama setahun dan jaminan diterima bekerja sebagai pilot di maskapai tersebut. Pendaftaran ini bermula dari perkenalan Yugi dengan Bondan Dewandaru, seorang co-pilot maskapai yang sama, yang kemudian mengenalkan Yugi kepada dua orang calo bernama Abdul Latif Mulya Jaya dan Musa Abdullah.
“Bondan menerima komisi Rp50 juta dari calo tersebut, namun uang itu sudah dikembalikan kepada Yugi,” imbuh Nurmansyah.
Nurmansyah mengaku curiga setelah mengetahui bahwa maskapai tersebut tidak membuka lowongan pilot. Setelah uang Rp600 juta raib, mediasi dengan para calo sempat dilakukan, di mana mereka berjanji akan mengembalikan uang dalam waktu sebulan.
“Namun, janji itu tidak ditepati. Akhirnya, kami menempuh jalur hukum dan melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya sejak 2021,” tutur Nurmansyah. “Sayangnya, prosesnya jalan di tempat karena para calo melarikan diri dan kami tidak tahu keberadaan mereka saat ini.”
Nurmansyah menyayangkan lambannya penanganan kasus ini oleh pihak kepolisian. Padahal, menurutnya, para calo telah mengakui perbuatan mereka saat mediasi di Polda Metro Jaya. Seharusnya, kata dia, polisi bisa menahan para pelaku agar tidak melarikan diri.
✨ “Media Edukasi dan Informasi Peternakan – Baca Artikel & Berita Terupdate Hanya di Sini!” 📚
Pada Oktober 2024, Nurmansyah mengaku telah mengonfirmasi perkembangan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum mengakui bahwa para calo tersebut sudah tidak berada di domisili mereka. “Karena itu, mereka kesulitan untuk melanjutkan perkara,” ucapnya. “Makanya saya datang ke Mabes Polri, kepada siapa lagi kami harus mengadu?”
Yugi, sebagai korban, menjelaskan kronologi penipuan ini bermula ketika ia bertemu Bondan, teman SMA yang sudah menjadi co-pilot. Bondan menawarkan jalur “orang dalam” dengan biaya Rp600 juta yang bisa dibayar dua tahap.
“Karena dia sahabat saya sejak SMA, saya percaya saja,” kata Yugi. “Saya kemudian bertemu dengan Musa dan Mulya yang meyakinkan bisa ‘mengondisikan’ dengan pihak maskapai.” Setelah membuat surat perjanjian, Yugi dijanjikan tanda tangan kontrak dengan maskapai untuk training selama setahun.
“Namun, setelah satu tahun berlalu, kontrak tak kunjung diteken. Saat itulah kami menyadari adanya indikasi penipuan dan melaporkan kasus ini ke polisi,” bebernya.
Bondan sendiri mengakui telah menerima uang Rp50 juta dan sudah mengembalikannya kepada Yugi. Ia juga mengakui masuk menjadi co-pilot melalui calo lain. “Jadi, calo yang menangani saya berbeda dengan yang menangani Yugi,” terangnya.
Dengan adanya laporan ke Propam Polri ini, para korban berharap kasus penipuan yang merugikan total Rp1,8 miliar ini dapat segera dituntaskan.
Sebagai informasi tambahan, kasus penipuan dengan modus serupa sering terjadi, terutama dalam rekrutmen profesi yang menjanjikan seperti pilot. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melakukan verifikasi informasi secara menyeluruh sebelum menyetorkan sejumlah uang kepada pihak yang tidak bertanggung jawab. (Pace)