Jakarta,- Kabarlagi.id.Sehubungan dengan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, partisipasi merupakan keterlibatan aktif masyarakat atau partisipasi tersebut dapat berarti keterlibatan proses penentuan arah dari strategi kebijaksanaan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah.Hal tersebut yang dilakukan Kuat Prayitno atau Fuad caleg no 8 DKI Jakarta Nomor urut 7 dari wilayah Kuningan Barat untuk DKI Jakarta.saat di jumpai awak media di wilayah Poncol,Jakarta Selatan (12/11/2023)
Partisipasi tidak hanya berarti mengambil bagian dalam pelaksanaan-pelaksanaan, perencanaan pembangunan. Partisipasi berarti memberikan sumbangan agar dalam pengertian kita mengenai pembangunan kita nilai-nilai kemanusiaan dan cita-cita mengenai keadilan sosial tetap dijunjung tinggi. Memberanikan maju dalam calon DPRD DKI Jakarta adalah komitmen untuk berbuat nyata di kampung sendiri.

“Penyusunan perencanaan partisipasif yaitu dalam perumusan program-program pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat setempat dilakukan melalui diskusi kelompok-kelompok masyarakat secara terfokus atau secara terarah.”kata Fuad.
Lebih lanjut Fuad ingin keberadaannya di Dewan nanti sebagai pihak yang mendengar dan melakukan program yang berasal dari keinginan masyarakat DKI Jakarta.piningkatan partisipasi masyarakat merupakan salah satubentuk pemberdayaan masyarakat ( social empowerment) secara aktif.(DJo)