Jakarta – Kabarlagi.id.Penyuluhan hukum undang-undang tentang narkotika dan kekerasan dalam rumah tangga telah dilakukan oleh Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma telah berlangsung di Rumah Tahanan Negara Wanita Pondok Bambu pada tanggal 16 Agustus 2024. Hal tersebut telah disampaikan oleh Brigadir Jenderal TNI (Purn) Sudarto, S.H., M.Kn., M.H. selaku ketua LKBH Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma Jakarta. dia mengatakan, antusiasme warga binaan terkait sosialisasi hukum yang disampaikan oleh mahasiswa S2 Magister Hukum Agus Setiawan, S.H., atau biasa dipanggil Adipatilawe dan Sri Maryati, S.Psi.
Warga binaan di sini begitu ramah dan apa yang kita sampaikan terkait persoalan ini mereka bisa menerima dengan baik. Sosialisasi ini diharapkan bisa memberikan sesuatu yang baik berdampak positif buat mereka tidak lagi terulang, tidak lagi melakukan hal-hal seperti itu kedepannya.