Bekasi, – Kabarlagi.id.Maret Samuel Sueken, Ketua Umum Relawan JPKP, secara resmi melaporkan enam individu ke Polres Bekasi Kota, Senin (5/2025).terkait penyebaran informasi yang dianggap tidak benar dan fitnah terhadap Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo. Pelaporan ini diajukan di tengah keresahan masyarakat yang timbul akibat narasi yang beredar mengenai dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Presiden.
Dalam laporannya, Maret menyatakan bahwa tindakan para terlapor, yang terdiri dari Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Bambang Tri Mulyono, Umar Kholid Harahap, dan Egy Sujana, telah menimbulkan ketidaknyamanan di publik. Ia mengungkapkan bahwa tuduhan tersebut pertama kali muncul dalam buku ‘Jokowi Undercover’ yang ditulis oleh Bambang Tri Mulyono dan sejak tahun 2022, sejumlah tokoh terus mengangkat kembali isu ini melalui berbagai platform media sosial dan wawancara daring.
“Klarifikasi telah dilakukan oleh Universitas Gadjah Mada dan lembaga resmi lainnya yang menegaskan keabsahan ijazah Presiden Jokowi. Namun, para terlapor terus menyebarkan narasi yang dapat merusak reputasi beliau,” ujar Maret saat memberikan keterangan di Polres Bekasi.
Maret juga menyoroti bahwa tindakan penyebaran informasi palsu ini berpotensi melanggar berbagai pasal hukum, termasuk pencemaran nama baik dan hasutan, serta penyebaran berita bohong yang dapat mengganggu ketertiban umum. Ia melampirkan bukti berupa tangkapan layar, artikel, dan rekaman video sebagai dasar laporan.
“Melalui laporan ini, kami berharap pihak kepolisian dapat segera melakukan penyelidikan dan menindak para terlapor sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami ingin menjaga keadilan dan mencegah penyebaran informasi palsu yang dapat merusak kehormatan seseorang,” tambahnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan mengundang perhatian berbagai pihak, terutama dalam konteks pentingnya menjaga integritas informasi di era digital. Maret berharap bahwa laporan ini dapat menjadi langkah awal untuk menanggulangi penyebaran berita yang menyesatkan di masyarakat.***