Pemprov Papua Selatan Libatkan Kelompok Rentan dalam Penyusunan RKPD 2027 Lewat Fortembang
Goverment News

Pemprov Papua Selatan Libatkan Kelompok Rentan dalam Penyusunan RKPD 2027 Lewat Fortembang

Merauke – Kabarlagi.id. Pemerintah Provinsi Papua Selatan memastikan kelompok rentan tidak lagi hanya menjadi penonton dalam garis besar pembangunan daerah. Melalui Forum Tematik Kelompok Rentan Pra Musrenbang (Fortembang), suara masyarakat adat, penyandang disabilitas, hingga kaum perempuan kini diintegrasikan langsung ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027.

Langkah strategis ini diresmikan dalam pertemuan yang berlangsung di Hotel Halogen, Merauke, Selasa (31/03/2026). Mewakili Gubernur Apolo Safanpo, Asisten I Setda Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno, menegaskan bahwa arah kemudi pemerintahan kini berpijak pada prinsip open government yang transparan dan partisipatif.

“Prinsip ini menuntut agar perencanaan dan pelaksanaan pembangunan tak lagi bersifat tertutup, melainkan memberikan ruang yang nyata bagi masyarakat untuk terlibat secara aktif,” tegas Agustinus Joko Guritno.

Suasana forum tampak serius saat Guritno membedah pentingnya kehadiran Orang Asli Papua (OAP) dalam setiap kebijakan. Mengingat status Papua Selatan sebagai wilayah proyek strategis nasional, keterlibatan masyarakat adat dipandang krusial. Mereka bukan sekadar objek pembangunan, melainkan pengawal yang memastikan setiap program selaras dengan kebutuhan akar rumput.

Menurut Guritno, partisipasi masyarakat bukan hanya soal didengar, tetapi juga mencakup aspek pengawasan publik dan akuntabilitas. Ia tidak ingin proses Musrenbang hanya berakhir sebagai seremoni tahunan yang kering akan makna.

“Melalui panduan ini, kita ingin memastikan bahwa proses Musrenbang tidak hanya bersifat prosedural, tetapi mampu menghadirkan partisipasi masyarakat yang lebih bermakna,” jelasnya.

Sebagai provinsi baru, Papua Selatan memang tengah memacu transformasi perencanaan daerah. Peluncuran panduan Fortembang menjadi instrumen taktis untuk membedah isu-isu prioritas yang kontekstual. Dokumen ini menjadi komitmen nyata bahwa kebijakan anggaran tahun 2027 akan lebih berpihak pada lansia, anak-anak, dan kelompok marginal lainnya.

Secara regulasi, langkah ini memiliki fondasi yang kokoh. Mulai dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2017 hingga instruksi terbaru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Januari 2026, semuanya mewajibkan pelibatan masyarakat dalam setiap tahapan, mulai dari perencanaan hingga evaluasi.

Guritno berharap, seluruh perangkat daerah segera membuka ruang seluas-luasnya. Ia menekankan bahwa integrasi data yang riil dari lapangan adalah satu-satunya cara untuk menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran dan adil bagi seluruh lapisan masyarakat di Bumi Cendrawasih Selatan. (Rizki)

administrator
Jurnalis, Videografer & Founder Klik Ternak. 2+ thn pengalaman menyatukan teknologi & visual storytelling demi edukasi peternakan yang inspiratif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *