Perjuangan 4 Tahun Berbuah Hasil: JPKP DPD Bangkalan Dampingi Pengungsi Sambas Raih Persetujuan Pembebasan Lahan
News

Perjuangan 4 Tahun Berbuah Hasil: JPKP DPD Bangkalan Dampingi Pengungsi Sambas Raih Persetujuan Pembebasan Lahan

Bangkalan, — Kabarlagi.id. Setelah empat tahun penuh perjuangan dan pendampingan, upaya Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) DPD Bangkalan akhirnya membuahkan hasil yang menggembirakan. Sebanyak 370 Kepala Keluarga (KK) Pengungsi Sambas di Desa Kelbung, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan, kini resmi mendapatkan persetujuan pelepasan kawasan hutan melalui Program PPTPKH dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Kabar baik ini disampaikan langsung oleh Ketua JPKP DPD Bangkalan, Ahmad Syahinuddin, usai menghadiri pertemuan resmi di Dinas PUPR Kabupaten Bangkalan, yang diwakili oleh Kepala Bidang Tata Ruang, Bapak Alifin Rudiansyah, bersama dua stafnya, Bapak Tosi dan Bapak Faiz. Dalam pertemuan tersebut, JPKP dan dua perwakilan warga pengungsi mendapatkan penjelasan resmi terkait proses lanjutan pelepasan kawasan hutan.

“Melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 287 Tahun 2025, lahan seluas ±14 hektare dari total pengajuan 17,8 hektare telah disetujui untuk dilepaskan. Ini mencakup tempat tinggal 370 KK pengungsi serta beberapa fasilitas umum seperti masjid dan sarana pendidikan,” ungkap Ahmad Syahinuddin.Rabu (27/8/2025).

Langkah Awal Menuju Sertifikasi Hak Atas Tanah

Meskipun sertifikasi tanah masih harus melewati sejumlah tahapan administratif dan teknis, persetujuan ini merupakan tonggak penting dalam menyelesaikan persoalan agraria yang sudah berlangsung sejak lama.

JPKP Bangkalan menegaskan pentingnya sinergi antara masyarakat, relawan, dan pemerintah dalam menyukseskan proses lanjutan ini.

“Kami berharap, baik para pengungsi maupun relawan, dapat terus bekerjasama dan menjaga komunikasi selama proses lanjutan berlangsung,” tambah Ahmad.

Ucapan Terima Kasih kepada DPP JPKP dan Pemerintah Pusat

Atas capaian ini, JPKP DPD Bangkalan menyampaikan apresiasi tinggi kepada Ketua Umum DPP JPKP, Maret Samuel Sueken, dan seluruh jajaran pengurus pusat yang telah mendukung secara penuh perjuangan para pengungsi Sambas.

“Kami hanyalah relawan sederhana, tapi hadir untuk rakyat, hadir membantu pemerintah. Perjuangan ini adalah bukti bahwa kolaborasi nyata bisa menghasilkan solusi,” tegas Ahmad dengan penuh semangat.

Tentang Pengungsi Sambas di Bangkalan

Para pengungsi Sambas merupakan kelompok masyarakat yang telah menetap di kawasan hutan di Desa Kelbung selama bertahun-tahun, namun belum memiliki kepastian hukum atas lahan tempat tinggal mereka. Ketidakpastian ini berdampak pada akses terhadap layanan dasar, infrastruktur, dan pembangunan wilayah.

Kini, harapan mereka mulai terbuka. Dengan adanya legalitas lahan, ke depan mereka berpeluang mendapatkan hak kepemilikan dan mengakses berbagai program pembangunan dari pemerintah.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *