Petugas Bandara Mopah Gagalkan Penyelundupan 3 Kg Teripang Modus Makanan
Goverment News

Petugas Bandara Mopah Gagalkan Penyelundupan 3 Kg Teripang Modus Makanan

Merauke – Kabarlagi.id. Petugas gabungan di Bandara Internasional Mopah Merauke berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tiga kilogram teripang yang disamarkan sebagai makanan kering pada Selasa pagi (10/02/2026).

Komoditas perikanan bernilai tinggi tersebut dicegat sesaat sebelum memasuki lambung pesawat setelah identitas aslinya terendus melalui pemindaian rutin.

Ketegangan di area kargo bermula sekitar pukul 08.00 WIT. Saat itu, seorang petugas jasa pengiriman tiba untuk memproses satu koli paket. Dalam manifest pengiriman, pengirim secara eksplisit mencantumkan isi paket sebagai “Makanan Kering”.

Namun, keterangan tertulis tersebut seketika terpatahkan saat paket melewati mesin X-Ray.

Petugas Aviation Security (Avsec) yang berjaga menangkap citra visual yang tidak lazim pada layar monitor. Alih-alih tekstur makanan ringan, layar menunjukkan siluet dengan kepadatan dan bentuk yang identik dengan biota laut. Temuan ini langsung memicu koordinasi cepat antara Avsec, Satgas Kopasgat, dan pihak Karantina Papua Selatan.

“Peristiwa bermula saat petugas menangkap citra visual tak lazim pada mesin X-Ray, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan manual secara bersama-sama,” ungkap Irsan Nuhantoro, Kepala Karantina Papua Selatan di Bandara Mopah, Selasa, (10/02/2026).

Di hadapan pihak jasa pengiriman, petugas membongkar kotak tersebut. Benar saja, di balik kemasan yang rapi, ditemukan tumpukan teripang yang tidak dilengkapi dokumen kesehatan ikan maupun izin pengiriman resmi. Temuan ini mengonfirmasi adanya upaya manipulasi informasi untuk mengelabui petugas di lapangan.

Irsan Nuhantoro menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan modus False Declaration atau pemberian pernyataan salah terkait isi paket. Praktik semacam ini sering digunakan untuk menghindari prosedur karantina yang ketat serta aturan hukum terkait lalu lintas komoditas perikanan.

“Pelaku sengaja menyamarkan identitas barang sebagai makanan kering untuk menghindari prosedur pemeriksaan karantina dan prosedur hukum yang berlaku,” jelas Nuhantoro lebih lanjut.

Langkah tegas ini diambil bukan tanpa alasan. Pengawasan ketat di pintu keluar masuk Papua Selatan menjadi kunci untuk menjaga keberlanjutan sumber daya alam dari eksploitasi ilegal. Nuhantoro pun melayangkan imbauan keras kepada masyarakat agar tidak mengabaikan prosedur yang telah ditetapkan negara.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu melengkapi dokumen karantina dalam setiap pengiriman komoditas hewan maupun tumbuhan demi menjaga kelestarian sumber daya alam Papua Selatan,” tegas Irsan Nuhantoro mengakhiri keterangannya. (

administrator
Jurnalis, Videografer & Founder Klik Ternak. 2+ thn pengalaman menyatukan teknologi & visual storytelling demi edukasi peternakan yang inspiratif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *