Menu ✖

Mode Gelap
AKBP Rezi Dharmawan Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-59 untuk Sufmi Dasco Ahmad Dior Rachall Dorong Gibran Pertimbangkan Mundur dari Wapres: Demi Kehormatan Diri dan Keluarga TEP Peternakan IPB Kenalkan Fermentasi Ampas Sagu sebagai Pakan Ternak di Festival Kali Mar KPA Merauke Evaluasi Kinerja, Prioritaskan Edukasi HIV/AIDS bagi Usia Produktif Pemprov Papua Selatan Minta BGN Buka Dapur MBG di Wilayah 3T

News · 28 Des 2025 06:20 WIT ·

Polres Merauke Amankan 657 Botol Miras Jelang Tahun Baru


					Polres Merauke Amankan 657 Botol Miras Jelang Tahun Baru Perbesar

Merauke – Kabarlagi.id. Operasi senyap menjelang pergantian tahun yang digelar Polres Merauke membuahkan hasil signifikan. Ratusan botol minuman keras (miras) lokal jenis Sopi siap edar beserta peralatan produksinya berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) dalam penggerebekan di dua lokasi berbeda, Minggu (28/12/2025) malam.

Mulai bergerak sekitar pukul 18.40 WIT, tim gabungan yang diperkuat personel Polsek Merauke Kota, Samapta, dan SPKT langsung menyisir target operasi di kawasan Jalan Domba 3 dan domba 2.

Langkah petugas menyasar jantung peredaran miras ilegal ini diambil demi memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif saat perayaan Tahun Baru nanti.

Hasilnya, di lokasi pertama penggeledahan, petugas menemukan tumpukan logistik miras yang mencengangkan. Sebanyak 657 botol air mineral ukuran 600 ml yang telah diisi Sopi siap jual berhasil disita. Tak hanya itu, 16 karung berisi botol-botol bekas air mineral juga diamankan, mengindikasikan skala produksi yang cukup masif.

“Berdasarkan informasi yang diperoleh, kami melakukan pengembangan ke lokasi kedua yang diduga kuat sebagai tempat produksi,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Merauke, AKP R. Ridho Satrio, SIK yang didampingi Ps. Kasi Humas Ipda Andre Msb, S.Kom di Merauke, Senin (29/12/2025).

Di lokasi kedua inilah bukti aktivitas produksi terlihat jelas. Petugas menemukan seperangkat alat penyulingan yang masih dalam kondisi aktif. Ember-ember berisi cairan hasil fermentasi, kompor, dandang, hingga jerigen penampungan miras tergeletak di tempat kejadian. Meski demikian, suasana di lokasi tersebut senyap; terduga pelaku tidak berada di tempat saat petugas merangsek masuk.

Seluruh barang bukti kini telah diangkut ke Mapolres Merauke untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, identitas pemilik tempat produksi tersebut masih dalam pengembangan dan pengejaran pihak kepolisian.

AKP Ridho menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melonggarkan pengawasan. Razia intensif akan terus digencarkan untuk memutus mata rantai peredaran miras yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Merauke dalam menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran miras ilegal,” tegasnya menutup keterangan. (Rizki)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

AKBP Rezi Dharmawan Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-59 untuk Sufmi Dasco Ahmad

7 Oktober 2026 - 15:47 WIT

Dior Rachall Dorong Gibran Pertimbangkan Mundur dari Wapres: Demi Kehormatan Diri dan Keluarga

6 Oktober 2026 - 09:43 WIT

TEP Peternakan IPB Kenalkan Fermentasi Ampas Sagu sebagai Pakan Ternak di Festival Kali Mar

4 Oktober 2026 - 21:55 WIT

KPA Merauke Evaluasi Kinerja, Prioritaskan Edukasi HIV/AIDS bagi Usia Produktif

2 Oktober 2026 - 21:37 WIT

Pemprov Papua Selatan Minta BGN Buka Dapur MBG di Wilayah 3T

2 Oktober 2026 - 21:13 WIT

Capaian Program Hunian dan Pengelolaan Sampah, Merauke Sabet Dua Penghargaan Kemendagri

2 Oktober 2026 - 18:49 WIT

Trending di Goverment