Merauke – Kabarlagi.id. Polsek Jagebob menangani kasus dugaan pencurian ternak sapi milik seorang warga bernama Suparno (70) di Kampung Mimi Baru, Distrik Jagebob, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Kamis, (29/10/2026) pagi.
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 05.30 WIT, saat korban mengecek ternaknya di lahan yang berjarak beberapa ratus meter dari rumahnya. Setibanya di lokasi, korban menemukan seekor sapi betina jenis Bali miliknya telah mati di bawah pohon jambu mete. Sapi tersebut diduga dipotong oleh pelaku yang hingga kini belum diketahui identitasnya.
Dari hasil pengecekan awal, pelaku diduga mengambil sebagian daging sapi dan meninggalkan bagian kerangka atau tulang, kepala, jeroan, serta kulit di lokasi kejadian. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materiel yang diperkirakan mencapai Rp9.000.000.

Bhabinkamtibmas Polsek Jagebob memeriksa bangkai sapi milik warga di tempat kejadian perkara Kampung Mimi Baru (Sumber: istimewa)
Setelah mengetahui kejadian itu, korban melaporkannya kepada Kepala Kampung Mimi Baru dan Bhabinkamtibmas setempat. Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Aipda Mustafa mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 06.30 WIT untuk melakukan tindakan kepolisian.
Kepala Kampung Mimi Baru Feri Saputra bersama warga setempat turut membantu korban mengevakuasi sisa potongan daging dan tulang sapi yang ditinggalkan di lokasi. Selanjutnya, korban mendatangi Polsek Jagebob dan tiba sekitar pukul 09.30 WIT untuk membuat laporan pengaduan guna penanganan lebih lanjut.
Kapolsek Jagebob IPTU Turhamun, S.Sos., M.Si. melalui jajarannya menindaklanjuti peristiwa tersebut dengan menerima laporan pengaduan, mendatangi TKP, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, mengamankan barang bukti, melakukan dokumentasi, serta melaporkan perkembangan kejadian kepada pimpinan.
Hingga saat ini, identitas pelaku masih dalam penyelidikan. Polsek Jagebob akan melakukan penanganan lebih lanjut guna mengungkap pelaku pencurian ternak tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya para peternak, agar meningkatkan pengawasan terhadap hewan ternak dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan kejadian mencurigakan atau mengalami tindak pidana. (Rizki)









