News TNI & Polri

Polsek Tanah Miring Amankan Napi Buron yang Kabur Sejak 2018

Merauke – Kabarlagi.id. Pelarian panjang PK berakhir di tangan aparat kepolisian setelah delapan tahun menghirup udara bebas secara ilegal. Narapidana yang melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Merauke sejak tahun 2018 ini akhirnya diringkus jajaran Polsek Tanah Miring saat kedapatan kembali terlibat dalam aksi kriminalitas di wilayah hukum setempat.

Kapolsek Tanah Miring, Ipda Wilustono S.M., mengungkapkan bahwa pengungkapan identitas asli narapidana tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Sabtu (28/3/2026). Tim kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan lapangan untuk memburu pelaku.

“Dari hasil penyelidikan, pada Minggu 29 Maret 2026, anggota berhasil mengamankan seorang pelaku. Setelah dilakukan pengembangan, diketahui bahwa yang bersangkutan merupakan narapidana yang melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Merauke sejak tahun 2018,” ujar Ipda Wilustono.

Pelaku yang tercatat sebagai warga Kampung Bina Lahan, Distrik Tanah Miring ini sebelumnya terjerat kasus hukum berat. PK diketahui terlibat dalam pelanggaran Pasal 311 ayat 4 serta Pasal 363 ayat 1 ke-3 dan ke-4 KUHP sebelum akhirnya memutuskan kabur dari sel tahanan delapan tahun silam.

Keberhasilan penangkapan ini langsung dikoordinasikan dengan Sat Reskrim Polres Merauke dan pihak otoritas penjara. Setelah dipastikan bahwa data pelaku cocok dengan manifes narapidana yang buron, polisi segera memproses pengembalian PK ke lembaga pemasyarakatan.

Pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 14.00 WIT, Kapolsek Tanah Miring bersama jajaran Kanit Binmas, Kanit Provoost, dan unit Reskrim membawa PK menuju Lapas Kelas IIB Merauke. Penyerahan narapidana tersebut diterima langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Merauke, Dewantoro.

Ipda Wilustono menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan dan akan terus merespons cepat setiap aduan warga demi menjaga stabilitas keamanan. Kerja sama masyarakat dalam memberikan informasi dinilai menjadi kunci utama keberhasilan penegakan hukum di lapangan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun keberadaan pelaku kejahatan,” tegasnya. (Rizki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version