Asmat – Kabarlagi.id. Puluhan satwa dilindungi, termasuk 45 ekor nuri kepala hitam dan seekor kakatua jambul kuning telah berhasil diselamatkan dari upaya penyelundupan di Pelabuhan Agats, Asmat. Penyelamatan ini merupakan hasil sinergi kerjasama antara pejabat Karantina dan BKSDA Papua.
Satwa-satwa malang tersebut ditemukan saat petugas melakukan pengawasan rutin terhadap lalu lintas orang dan barang di KM. Sirimau, yang hendak menuju Pelabuhan Pomako, Mimika, Papua Tengah. Kecurigaan petugas bermula saat memeriksa barang bawaan penumpang yang dikemas dalam kontainer box.

Alih-alih perlengkapan rumah tangga, petugas justru menemukan puluhan nuri kepala hitam di dalam kotak tersebut. Kecurigaan semakin menguat saat ditemukan tumpukan karton mencolok yang disembunyikan di bawah tempat tidur penumpang, yang ternyata berisi satwa hidup lainnya.
“Satwa tersebut harusnya dilestarikan dan bersama-sama kita menjaga sumber keanekaragamannya di alam agar satwa tersebut tidak punah,” tegas Kepala Karantina Papua Selatan, Cahyono, di Asmat, Senin (17/06/2024). Ia menyayangkan tindakan pelaku yang hanya ingin menikmati satwa dilindungi tanpa memikirkan kelestariannya.
Tindakan penyelundupan ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Hewani. Ancaman pidana menanti para pelaku.
Saat ini, seluruh satwa dilindungi tersebut diamankan di Kantor Stasiun BKSDA Papua Wilayah I Asmat untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Penyelamatan ini menjadi bukti nyata kehadiran Badan Karantina Indonesia, khususnya Karantina Papua Selatan, dalam melindungi keanekaragaman hayati Indonesia, terutama di wilayah Papua Selatan.
Cahyono menambahkan, sinergi dengan berbagai instansi terkait sangat penting dalam mencegah peredaran ilegal satwa langka dan menjaga kestabilan ekosistem. “Bersinergi dengan instansi terkait dalam pengawasan dapat mencegah peredaran ilegal satwa langka serta menjaga kestabilan ekosistem agar tidak punah,” tutup Cahyono. (PaceX)