Merauke – Kabarlagi.id. permasalahan yang terjadi di wilayah pedalaman, mulai dari guru yang mangkir tugas hingga lulusan sekolah dasar yang belum melek huruf, memicu desakan evaluasi besar-besaran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan. Rentetan persoalan tersebut dikupas tuntas dalam konsolidasi daerah pendidikan dasar dan menengah yang digelar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Hotel Halogen, Merauke, Selasa (3/3/2026).
Mewakili Gubernur Apolo Safanpo, Asisten I Setda Papua Selatan Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Agustinus Joko Guritno, menyoroti realita keprihatinan di lapangan. Ia memaparkan fenomena tenaga pendidik yang kerap meninggalkan tempat tugas berminggu-minggu dan baru menampakkan wujudnya menjelang momen ujian sekolah.
“Ini perlu juga menjadi pemikiran dan menjadi bahan permasalahan untuk dipecahkan dan diselesaikan bersama agar hal itu tidak terulang lagi,” tegas Agustinus Joko Guritno di Merauke, Selasa, (03/03/2026).
Di sisi lain, Agustinus menyinggung praktik oknum guru yang mengambil jalan pintas dengan membocorkan soal ujian. Dampak dari tindakan ini berujung fatal dalam jangka panjang. Banyak anak didik yang berhasil lolos ke jenjang SMP atau SMA, namun ironisnya masih belum mampu membaca dan menulis secara layak. Kualitas pendidikan yang merosot ini semakin diperparah oleh absennya fasilitas dasar, mulai dari tidak layaknya perumahan guru, sulitnya akses transportasi, hingga terisolasinya jaringan komunikasi.
Untuk memutus rantai masalah itu, Pemprov menyarankan agar fokus pembangunan gedung sekolah dialihkan langsung ke tingkat kampung, bukan sekadar memusatkan fasilitas di area kota. Lewat pendekatan ini, anak-anak pedalaman memiliki akses belajar yang lebih dekat dan manusiawi. Sistem pendukung juga wajib diperkuat, memastikan para pahlawan tanpa tanda jasa bisa menetap dengan tenang dan dapat mencairkan hak gajinya langsung di lokasi penugasan.
Namun, laju pembenahan teknis di lapangan ternyata berbenturan keras dengan tembok regulasi. Otoritas provinsi kini menyoroti kendala akibat penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 Tahun 2021 terkait pelaksanaan Otonomi Khusus Papua.
Aturan tersebut membatasi ruang gerak provinsi hanya pada pengelolaan jenjang perguruan tinggi dan Sekolah Luar Biasa (SLB). Sementara itu, beban tanggung jawab penuh atas SD hingga SMA dilimpahkan sepenuhnya ke pundak pemerintah kabupaten. Akibatnya, kabupaten seringkali kewalahan menghadapi luasnya cakupan kerja di tengah defisit anggaran serta keterbatasan sumber daya manusia. Sementara itu, pihak provinsi yang memiliki keleluasaan kapasitas tidak memiliki wewenang hukum untuk ikut campur tangan.
Menyikapi kebuntuan regulasi ini, muncul wacana kuat untuk mengkaji ulang kebijakan otonomi tersebut, agar tata kelola pendidikan daerah bisa dikawal secara terpadu antara kabupaten dan provinsi.
Rangkaian konsolidasi strategis ini akhirnya resmi dibuka melalui tabuhan tifa oleh sang Asisten I. Suara gema ketukan tifa di ruang pertemuan itu bukan sekadar penanda dimulainya acara, melainkan menjadi simbol komitmen baru agar pendidikan di bumi Papua Selatan tak hanya mengejar angka ijazah, tetapi kuat mengakar pada kearifan lokal agar generasi penerus tangguh beradaptasi dengan zaman (Rizki)
Goverment News
Soroti Krisis Belajar Pedalaman Pemprov Tekankan Pembangunan Sekolah Kampung
- by Rizki Saputra
- 3 Maret 2026
- 0 Comments
- 2 minutes read
- 9 Views
- 15 jam ago
Rizki Saputra
administrator
Jurnalis, Videografer & Founder Klik Ternak. 2+ thn pengalaman menyatukan teknologi & visual storytelling demi edukasi peternakan yang inspiratif.

