Tenaga Ahli Airbus Spanyol Lapor Pimpinan dan HRD PT Airbus Indonesia Nusantara ke Polda Metro Jaya Terkait Diskriminasi
News

Tenaga Ahli Airbus Spanyol Lapor Pimpinan dan HRD PT Airbus Indonesia Nusantara ke Polda Metro Jaya Terkait Diskriminasi

Jakarta, – Kabarlagi.id.Gonzalo Manuel Moreno Quesada, seorang tenaga kerja asing asal Spanyol, telah mengajukan laporan resmi kepada Polda Metro Jaya terhadap PT Airbus Indonesia Nusantara. Laporan ini mencuat akibat dugaan perlakuan diskriminasi dan tindakan sewenang-wenang yang dialaminya dari pihak pimpinan dan HRD perusahaan.

Bersama kuasa hukumnya, Sukardi, S.H., M.H., M.M dan Fadillah Nur Ikhsani, S.H., Gonzalo melaporkan Direktur Utama dan Direktur Operasional PT Airbus Indonesia Nusantara ke pihak kepolisian pada tanggal 16 Agustus 2024. Laporan ini tercatat dengan nomor STTLP/B/4796/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.Terlapor antara lain Achmad Rifqi Shahab (HR Manager),Dani Adriananta (Vice President),Albert Ishak (Direktur Operasional dan Line  Manager) PT. Airbus Indonesia Nusantara.

Dalam konferensi pers yang hadiri oleh Gonzalo Manuel Moreno Quesada (Korban),Sukardi, S.H., M.H., M.M. (Pengacara),Fadillah Nur Ikhsani, S.H. (Pengacara),Meta Nurwidyanto (Klien) dan Shereen Virginia Sutriyadi ( Moderator ) berlangsung di Phala-wan Terrace Café, Kalibata Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (19/8/2024).Sukardi menjelaskan bahwa kliennya telah bekerja di Indonesia selama hampir delapan tahun dan saat ini bertugas sebagai Quality Manager-ADS di PT Airbus Indonesia Nusantara. Gonzalo mengaku sering menghadapi diskriminasi dan pembatasan hak selama masa kerjanya.

“Saya merasa sangat bertanggung jawab dan sadar akan pentingnya pekerjaan ini. Namun, saya merasa hak-hak saya sering diabaikan oleh perusahaan,” kata Gonzalo. Ia menambahkan bahwa meskipun telah berupaya membuka komunikasi dengan pihak perusahaan, tidak ada tanggapan yang memadai.

Selain melaporkan ke Polda Metro Jaya, Gonzalo juga telah mengajukan pengaduan ke Kementerian Ketenagakerjaan, Komnas HAM, dan Kementerian Kesehatan terkait perlakuan yang dialaminya. Ia berharap agar penyelidikan dapat dilakukan secara menyeluruh dan hak-haknya sebagai tenaga kerja dapat dilindungi.

Gonzalo juga mengungkapkan keinginannya untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) namun mengalami kendala dalam proses naturalisasi karena pihak HRD PT Airbus Indonesia Nusantara enggan memberikan surat rekomendasi yang diperlukan.

Sebagai respons terhadap laporan tersebut, PT Airbus Indonesia Nusantara secara sepihak memutus kontrak kerja Gonzalo terhitung sejak 13 Agustus 2024, yang dianggapnya melanggar perjanjian kerja yang telah disepakati.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat mendorong perlindungan hak-hak tenaga kerja asing di Indonesia serta menegaskan pentingnya keadilan dalam lingkungan kerja. Gonzalo dan kuasa hukumnya menegaskan bahwa mereka akan terus berjuang untuk mendapatkan hak-hak yang seharusnya diperoleh.

Meta Nurwidyanto sebagai pendamping korban menambahkan “Perlakuan adil pekerja di negeri ini khusus pekerja asing adalah harus tercipta, Indonesia berhak diperlukan seperti kasus Gonzalo Manuel Moreno terhadap kasus pekerjaannya di PT.Airbus Indonesia Nusantara.”pangkasnya.(Djo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *