Merauke – Kabarlagi.id. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kanwil Papua, Papua Barat, dan Maluku menggelar sosialisasi dan edukasi lelang serta penilaian aset Barang Milik Daerah (BMD) di Kabupaten Merauke, Kamis, (04/06/2026). Agenda bertajuk SOLID 2026 ini menjadi langkah strategis untuk membereskan persoalan aset daerah yang selama ini menghambat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Bertempat di Aula Kantor Gubernur Papua Selatan, kegiatan ini fokus pada peningkatan pemahaman terkait pelayanan lelang melalui diskusi dan penyampaian materi teknis. Asisten III Bidang Umum Setda Papua Selatan, Alberth A. Rapami, mengungkapkan bahwa selama ini pengelolaan aset di wilayahnya kerap tersandung masalah kerusakan fisik dan minimnya tenaga ahli.
Menurut Alberth, kendala utama di masa lalu adalah akses koordinasi yang sulit dan mahal. Mekanisme penilaian aset tidak berjalan lancar karena setiap proses harus dilakukan di Jayapura dengan biaya yang menguras kas daerah.
“Dulu mekanisme tidak ada, tapi tidak bisa dikoordinasikan karena biaya yang cukup mahal ke Jayapura, sehingga itu menjadi hambatan untuk WTP dan lainnya,” ujar Alberth.
Kini, kondisi mulai berubah setelah DJKN menginisiasi bimbingan teknis (bimtek) bagi tenaga penaksir lokal. Kehadiran tenaga penilai di Merauke dianggap sebagai solusi konkret untuk mempercepat pendataan dan penilaian aset secara mandiri.
“Kami sangat mengharapkan kegiatan ini juga bisa dilaksanakan di tahun-tahun yang akan datang,” kata Alberth.
Ia juga mendorong agar edukasi serupa diperluas ke wilayah lain seperti Kabupaten Asmat, Boven Digoel, dan Mappi. Alberth menginginkan para pengelola BMD dari wilayah tersebut ikut dilatih agar Provinsi Papua Selatan memiliki tenaga profesional yang siap membantu DJKN dalam mengakses dan menilai aset secara akurat.
Lebih lanjut, Alberth menyoroti pergeseran birokrasi di kementerian dan lembaga yang mulai menghapus jabatan struktural eselon III dan IV. Ia menyarankan para pegawai untuk melirik jabatan fungsional penilai sebagai jenjang karier yang menjanjikan di masa depan.
“Fungsional yang lain berarti terkait dengan kementerian di atasnya, nantinya rekomendasi keluar nanti diproses lanjut di Kementerian Dalam Negeri dan selanjutnya ditetapkan kepala daerah untuk dilantik,” jelasnya.
Pemerintah Provinsi Papua Selatan berharap DJKN dapat membuka pusat kontak (contact center) di Merauke untuk mempermudah komunikasi bagi kabupaten-kabupaten lain. Dengan begitu, koordinasi tidak lagi harus selalu dilakukan dengan mendatangi kantor DJKN di Jayapura.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Papua Selatan, saya menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kanwil dan jajaran yang sudah datang ke Papua Selatan,” ungkap Alberth.
Penataan aset secara profesional ini diharapkan mampu membawa para kepala daerah di wilayah Papua Selatan mengelola kekayaan daerah dengan lebih akuntabel dan transparan. (Rizki)




