Berkabar Untuk Indonesia Jl. Kramat Lontar No.H. 92, RT.6/RW.7, Kramat, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10450

Menu Utama

BKHIT Papua Selatan Gandeng Wartawan Merauke Guna Sosialisasikan Batas Kewenangan Karantina

PenulisRizki Saputra
Dipublikasikan
BKHIT Papua Selatan Gandeng Wartawan Merauke Guna Sosialisasikan Batas Kewenangan Karantina

Merauke – Kabarlagi.id. Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Papua Selatan mulai memperketat barisan untuk menjaga gerbang masuk Merauke dari ancaman wabah mematikan. Melalui agenda gathering dan sharing session bersama insan pers, lembaga ini mempertegas komitmennya menjaga Bumi Anim Ha tetap menjadi zona hijau di tengah kepungan wabah ternak.

Pertemuan strategis yang berlangsung di Merauke pada Minggu, (07/06/2026) tersebut menyoroti pentingnya keterbukaan informasi. Kepala BKHIT Papua Selatan, Irsan Nuhantoro, S.Si., M.Si., MP., memandang media bukan sekadar pelapor berita, melainkan mitra edukasi agar masyarakat tidak salah paham terhadap prosedur karantina yang sering dianggap kaku.

“Karantina ini perannya sangat strategis sebagai filter. Tanpa bantuan teman-teman media, kami tidak bisa menyampaikan informasi ini secara luas kepada masyarakat,” ujar Irsan.

Irsan menjelaskan bahwa tingginya lalu lintas komoditas di Merauke membawa tantangan besar. Saat ini, pihaknya mengelola sekitar 800 sertifikasi karantina hewan dan 12 ribu sertifikasi tumbuhan. Meski potensinya besar—terutama pada komoditas gaharu, gelembung ikan, dan kepiting—sebagian besar masih bergantung pada jalur domestik melalui Jawa atau Makassar.

Kondisi tersebut berdampak pada hilangnya potensi pendapatan daerah. Target besar BKHIT ke depan adalah memfasilitasi ekspor langsung dari Merauke agar devisa dan pajak sepenuhnya masuk ke kantong Papua Selatan.

Namun, di balik ambisi ekonomi itu, ada ancaman nyata yang bisa menghancurkan sektor peternakan dalam sekejap: African Swine Fever (ASF). Saat ini, Papua Selatan menjadi salah satu benteng terakhir karena wilayah lain di Indonesia mayoritas sudah berstatus zona merah.

“Kalau sampai masuk, habis babi di sini. Ekonomi peternak babi akan hancur. Makanya kami sangat ketat di pelabuhan dan bandara. Daging babi olahan dari luar, sosis, hingga dendeng dari daerah tertular kami larang keras,”tutur Irsan.

Ketajaman pengawasan ini bukan tanpa alasan. Ketua Tim Kerja Penegakan Hukum (Gakum) BKHIT Papua Selatan, Drh. Haris Prayitno, mengungkapkan bahwa virus ASF adalah musuh yang tangguh dengan daya tahan ekstrem, bahkan pada daging beku sekalipun.

“Sisa makanan atau limbah katering pesawat dan kapal laut yang mengandung sisa daging babi tertular bisa langsung menularkan penyakit jika diberikan ke babi lokal. Oleh karena itu, pengawasan kami menjangkau hingga ke tingkat limbah,” tegas Haris.

Selain ASF, BKHIT juga bersiaga penuh menjaga status bebas historis Papua dari Rabies serta Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang mengancam populasi sapi.

Irsan juga mengklarifikasi batas kewenangan instansinya agar masyarakat tidak bingung. Karantina bertugas melakukan pencegahan di pintu masuk dan keluar, sedangkan urusan ternak sakit di dalam kandang (on-farm) tetap menjadi ranah Dinas Peternakan setempat.

Sebagai langkah konkret penguatan infrastruktur, BKHIT Papua Selatan menargetkan pemutusan ketergantungan pengujian sampel ke Jayapura. Selama ini, minimnya fasilitas di Merauke membuat proses uji laboratorium menjadi mahal dan memakan waktu lama.

“Kesehatan manusia saja butuh laboratorium, masa hewan tidak? Hewan ini menyangkut hajat ekonomi masyarakat luas. Insyaallah tahun 2027 kami akan bangun laboratorium yang representatif secara bertahap,” ucap Irsan menutup penjelasannya. (Rizki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment
scroll to top