Jakarta – Kabarlagi.id. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Perjuangan Rakyat Untuk Keadilan dan Kemakmuran (GPRUKK) Bogor Raya mendesak Presiden RI segera membentuk tim investigasi nasional. Tuntutan ini bertujuan membongkar dugaan pelanggaran multisektor oleh dua perusahaan kontraktor di kawasan pertambangan PT Freeport Indonesia, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Desakan tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor A.002/P/LSM-GPRUKK/DPC-BGR/VI/2026 yang diserahkan langsung ke Sekretariat Negara pada Senin, (22/06/2026). Fokus pelaporan menyasar pada aktivitas operasional PT RUC Cementation Indonesia dan PT Redpath Mining Services Indonesia.
Ketua DPC LSM GPRUKK Bogor Raya Dedi Setiabudi membeberkan indikasi pelanggaran yang paling mencolok adalah status perizinan pekerja. Terdapat sekitar 120 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang disinyalir masih beroperasi menggunakan dokumen perusahaan lama, padahal entitas korporasi telah berganti status.
Selain itu, organisasi ini menentang keras penerapan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) berkepanjangan. Penggunaan tenaga alih daya pada kegiatan inti pertambangan dinilai sangat merugikan hak-hak pekerja lokal.
“Kami meminta Presiden menginstruksikan pembentukan Tim Investigasi Terpadu Nasional yang melibatkan Kementerian ESDM, Kemnaker, Ditjen Pajak, Imigrasi, Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan instansi terkait lainnya untuk melakukan audit serta investigasi secara menyeluruh,” tegas Dedi usai menyerahkan berkas pengaduan.
Sementara itu, Sekretaris GPRUKK Irsyad Shemav Philliang menuntut adanya audit keselamatan kerja yang sepenuhnya independen. Pemeriksaan ini sangat mendesak menyusul insiden fatal longsor lumpur di area tambang bawah tanah yang sempat dilaporkan menelan korban jiwa.
Lebih lanjut, ia mendorong pemerintah menelusuri pembukuan keuangan perusahaan secara ketat. Restrukturisasi dan transaksi antar-korporasi tersebut dikhawatirkan menjadi celah pelanggaran pajak yang berpotensi memicu kerugian penerimaan negara. (Rizki)




