Yogyakarta – Kabarlagi.id. Menteri Lingkungan Hidup (LH) sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Moh. Jumhur Hidayat, mengumumkan rencana “Pertobatan Ekologis Nasional” usai pertemuan dengan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, di Kediaman Kepatihan DIY pada Jumat, (24/07/2026). Pertemuan itu menjadi ajang tukar pikiran tentang kebijakan ramah lingkungan dan upaya menegakkan moral lingkungan di tingkat nasional.

Jumhur menuturkan bahwa perbincangan dengan Sultan X memberi “suntikan” keberanian dan kebijaksanaan untuk memperkuat komitmen kementerian dalam melindungi alam.

“Tadi hasil obrolan, saya mendapatkan wisdom dari Sri Sultan HB X bahwa kita harus mengayomi alam lingkungan,” tegas Moh. Jumhur Hidayat.

Gubernur DIY menekankan pentingnya kebijakan yang bijaksana, sebuah pesan yang langsung diresapi oleh Menteri.

“Kalau kebijakan yang dikeluarkan nakal maka alam juga akan marah, tapi kalau kita arif dan bijaksana kepada alam maka alam juga akan kembali baik terhadap kita,” tegas Jumhur.

Menurutnya, slogan Kementerian LH harus lebih dari sekadar aturan; ia harus menumbuhkan kesadaran budaya yang mengutamakan pelestarian.

“Nilai budaya yang baik menjaga lingkungan seperti itu harus dihidup‑hidupkan,” tegas Jumhur.

Ia menegaskan bahwa budaya Indonesia semula memuliakan alam, namun tergerus oleh pola pembangunan yang serba cepat.

“Hal‑hal semacam itu harus kita tinggalkan dan sekarang kita kembali ke budaya yang memuliakan alam lingkungan, memuliakan bumi,” tegas Jumhur.

Pengalaman Sultan X yang tegas menindak pelanggar lingkungan turut menambah semangat kementerian.

“Saya termasuk orang yang terhenyak juga mendengar cerita beliau. Beliau berani mempermasalahkan orang yang dengan sengaja merusak lingkungan. Itu menambah keberanian saya dan jajaran KLH untuk tidak lagi main‑main dengan perusak lingkungan,” tegas Jumhur.

Dalam rangka menata kembali hubungan manusia dengan alam, Menteri menguraikan konsep “Pertobatan Ekologis Nasional”.

“Kita secara budaya, secara kesadaran, kita berubah. Kita akui bersalah terhadap alam ini, jangan lagi mengabaikan moral lingkungan. Untuk itu kita harus kembali ke jalan yang benar. Artinya tobat kira‑kira seperti itu,” tegas Jumhur.

Ia juga mengakui adanya kelemahan dalam pengawasan BPLH yang menjadi salah satu penyebab kerusakan lingkungan.

“Kami akui dan itu bagian dari bertobat juga. Tidak usah menyalahkan orang lain. Terpenting sekarang dengan melakukan pertobatan ekologis adalah kita semua melakukan introspeksi diri demi menjaga kelestarian lingkungan,” tegas Jumhur.

Jumhur menutup dengan menekankan bahwa pembangunan tetap boleh berlangsung asalkan selaras dengan upaya pelestarian, dan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berperan aktif dalam proses pertobatan ekologis. (Rizki)