Karantina Merauke Gagalkan Penyelundupan Telur Kasuari
Goverment News

Karantina Merauke Gagalkan Penyelundupan Telur Kasuari

Merauke – Kabarlagi.id. Langkah seorang penumpang di Bandara Mopah mendadak terhenti saat mesin pemindai mengungkap isi tasnya yang mencurigakan. Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Papua Selatan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan telur kasuari, satwa ikonik Papua yang dilindungi, pada Senin (16/03/2026).

Aksi nekat ini terendus saat penumpang melewati pemeriksaan Security Check Point (SCP) pertama. Petugas Aviation Security bersama tim Karantina yang berjaga mencurigai citra benda berbentuk oval pada layar monitor X-ray. Benar saja, saat penggeledahan fisik dilakukan, sejumlah telur kasuari ditemukan terselip di dalam tas.

“Pengawasan lalu lintas media pembawa menjadi sangat penting. Karantina hadir untuk memastikan setiap pergerakan hewan, ikan, dan tumbuhan memenuhi ketentuan serta tidak mengancam kelestarian sumber daya hayati,” tegas Kepala Karantina Papua Selatan, Irsan Nuhantoro di Merauke, Senin, (16/03/2026).

Drama sempat terjadi ketika penumpang tersebut berdalih tidak mengetahui aturan larangan membawa telur satwa dilindungi. Ia berjanji akan mengembalikan telur tersebut kepada keluarganya di luar area bandara. Namun, kejujuran penumpang itu hanyalah siasat belaka.

Saat memasuki pemeriksaan lapis kedua di ruang tunggu keberangkatan, petugas kembali mendeteksi benda yang sama. Penumpang tersebut rupanya kembali menyembunyikan telur kasuari di dalam barang bawaannya dan bersiap melanjutkan perjalanan. Petugas yang sigap langsung menghentikan langkah sang penumpang dan mengamankan barang bukti tersebut.

Irsan menjelaskan bahwa tindakan ini bukan sekadar urusan administratif. Secara ekologis, pengambilan telur dari alam liar secara ilegal dapat memutus rantai regenerasi populasi kasuari yang berperan krusial menjaga keseimbangan hutan Papua.

Secara hukum, perbuatan ini melanggar UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, serta regulasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang menetapkan kasuari sebagai satwa dilindungi. Kini, telur-telur tersebut telah diserahterimakan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk penanganan lebih lanjut.

Sepanjang tahun 2026, Karantina Papua Selatan tercatat sudah tiga kali mematahkan upaya penyelundupan komoditas dilindungi, mulai dari burung nuri, ular sanca hijau, hingga teripang.

“Kami akan terus memperkuat pengawasan di setiap pintu keluar wilayah agar perdagangan satwa dilindungi dapat dicegah sejak dini,” pungkas Nuhantoro. (Rizki)

administrator
Jurnalis, Videografer & Founder Klik Ternak. 2+ thn pengalaman menyatukan teknologi & visual storytelling demi edukasi peternakan yang inspiratif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *