Merauke – Kabarlagi.id. Pemerintah Provinsi Papua Selatan resmi menandatangani nota kesepahaman dengan Perum Damri untuk menyediakan lima unit bus operasional bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Penandatanganan kerja sama ini dilangsungkan di ruang rapat Kantor Gubernur Papua Selatan di kawasan Salor pada Senin (20/4/2026).
Kelima armada tersebut disiapkan untuk mengangkut para abdi negara menuju kawasan pusat pemerintahan. Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo meminta agar sistem alokasi penumpang diatur secara cermat secara acak, mengingat kapasitas bus yang terbatas berbanding dengan jumlah pegawai yang ada.
“Nanti diatur secara teknis supaya pengaturannya bisa memenuhi rasa keadilan di antara rekan-rekan ASN di OPD masing-masing,” kata Apolo.
Pembagian trayek armada disesuaikan dengan lokasi kantor tujuan. Tiga unit bus dialokasikan khusus untuk melayani ASN yang berdinas di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sementara dua armada lainnya difokuskan bagi pegawai yang berkantor di gedung Gubernur maupun Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Selatan.
Mengenai operasional harian, angkutan ini akan melayani pegawai selama empat hari kerja, yakni dari Senin hingga Kamis. Setiap keberangkatan dimulai serentak pada pagi hari.
“Titik kumpulnya di Hotel Asmat karena hotel itu aset kita, waktu berangkat ke pusat pemerintahan Salor pada pukul 6.30 WIT,” ujarnya.
Setelah menyelesaikan jam kerja operasional, bus akan kembali bergerak dari pusat pemerintahan Salor menuju Merauke pada pukul 16.15 WIT. Seluruh biaya operasional, termasuk perawatan dan pemeliharaan mesin, sepenuhnya ditanggung oleh Dinas Perhubungan Papua Selatan.
Gubernur Apolo menilai kehadiran angkutan ini akan berdampak langsung pada efisiensi waktu, tingkat kehadiran, dan perbaikan kinerja staf. Ia pun membuka kemungkinan untuk memperluas cakupan layanan pada masa mendatang.
“Kami berharap tahun depan nanti ada tambahan armada angkutan bus lagi untuk membantu ASN kita yang mungkin belum mendapat kesempatan di tahun ini, mungkin bisa dibantu di tahun yang akan datang,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Papua Selatan Michael Rooney Gomar merinci kapasitas angkut armada yang telah tersedia. Setiap unit bus memiliki kapasitas 20 orang, yang di dalamnya sudah mencakup satu sopir dan satu kondektur dari staf internal Dinas Perhubungan.
Dengan perhitungan tersebut, kuota maksimal layanan bus hanya mampu mengakomodasi 100 ASN setiap harinya. Oleh karena itu, Michael menegaskan penerapan aturan ketat terkait kedisiplinan waktu bagi para penumpang.
“Bagi ASN yang terlambat tidak akan kami layani. Kami mengimbau kepada para ASN agar bisa memenuhi waktu layanan bus dan sama-sama menjaga keselamatan dalam perjalanan dari hotel Asmat sampai ke Salor,” tambah dia. (Rizki)

