Merauke – Kabarlagi.id. Pemerintah Provinsi Papua Selatan memulai penyusunan Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (RAD TPB) untuk periode 2025-2029. Langkah ini merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2022, yang mengamanatkan penyusunan RAD TPB oleh setiap provinsi.
Kick-off dan Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung selama dua hari, 12-13 November 2025, di Hotel Sunny Day, Merauke, dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan. Termasuk perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi, dunia usaha, serta lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Kasubid Perekonomian Bapperida PPS, Andi Rumbewas, SE., menjelaskan bahwa penyusunan RAD TPB ini didasari oleh sejumlah peraturan perundang-undangan. Termasuk Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2022.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Selatan, Ferdinandus Kainakaimu, S.Pd., M.Sc., menekankan pentingnya keseriusan dalam penyusunan rencana ini.
“Melalui FGD ini menentukan rencana kita 5 tahun ke depan. Kalau dari rencana kita ini kita tidak serius, maka kita akan mewarisi kegagalan selama 5 tahun ke depan,” tegas Ferdinandus di Merauke, Selasa (12/11/2025).
Ferdinandus juga menyoroti pentingnya kedisiplinan dan efisiensi waktu dalam bekerja. Ia mengingatkan bahwa setiap ASN memiliki peran penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
“Kalau kita membuang waktu kita 5 menit, berarti kita sedang melakukan korupsi. Korupsi apa? Korupsi terhadap hak-hak kita,” ungkapnya.
RAD TPB Provinsi Papua Selatan 2025-2029 memiliki beberapa tujuan utama. Di antaranya menyusun dokumen rencana aksi daerah, mengusulkan penetapan peraturan gubernur sebagai landasan hukum, meningkatkan sinergi antar pihak, serta membangun mekanisme monitoring dan evaluasi yang sistematis.
Diharapkan, kegiatan ini menghasilkan dokumen RAD TPB SDGs Provinsi Papua Selatan, rancangan peraturan gubernur tentang pelaksanaan RAD TPB, serta surat keputusan gubernur tentang pembentukan tim koordinasi capaian TPB SDGs.
Dengan adanya RAD TPB ini, diharapkan Provinsi Papua Selatan dapat mencapai target pembangunan berkelanjutan. Serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata. (Rizki).