Goverment News

Pemprov Papua Selatan Kejar Target Pergub Masyarakat Adat

Merauke –  Kabarlagi.id. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan mengebut finalisasi Peraturan Gubernur (Pergub) tentang persetujuan atas dasar informasi di awal tanpa paksaan (Padiatapa) bagi masyarakat hukum adat.

Regulasi yang digodok bersama World Wide Fund for Nature (WWF) ini bertujuan memberikan payung hukum yang kuat untuk melindungi hak-hak Orang Asli Papua (OAP) di atas tanahnyasendiri.

Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Nelson Sasarari,menjelaskan bahwa pertemuan yang digelar pada Senin (27/4/2026) merupakan tahap ketiga.

Kali ini, pemerintah, perusahaan, dan WWF duduk bersama untukmenyimpulkan poin-poin krusial sebelum dibahas lebih lanjut keesokan harinya.

Menurutnya, kehadiran pemerintah adalah untuk mendorong dan memberikan ruang yang pasti bagi masyarakat hukum adat dalam menyuarakan aspirasi mereka,terutama terkait pengelolaan kearifan lokal.

“Ada ruang yang seluas-luasnya bagi mereka, ada ruang yang pasti bagi merekauntuk membawa segala aspirasinya,” kata Nelson di Kantor Gubernur Papua Selatan.

Mantan Kepala Dinas Perhubungan ini menegaskan bahwa komitmen tersebut harusdiwujudkan dalam sebuah aturan yang mengikat.

Upaya ini sejalan dengan tigapilar utama Otonomi Khusus (Otsus) di Papua, yakni memperkuat NKRI, mempercepat pembangunan, serta memberikan afirmasi dan keberpihakan bagi OAP.

“Kita punya kewajiban untuk mengawal itu dalam bentuk regulasi/aturan,” ujarnya.

Dengan adanya Pergub, masyarakat diharapkan bisa lebih mudah menyampaikankeluhan dan aspirasinya langsung kepada pemerintah.

Nelson pun berterima kasihkepada WWF yang telah berinisiatif membantu proses ini dan berharap Pergub Padiatapa dapat menjadi produk hukum resmi pada tahun ini. (Rizki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version