Pemprov Papua Selatan Pacu Seluruh OPD Tuntaskan Laporan SAKIP Tepat Waktu
Goverment News

Pemprov Papua Selatan Pacu Seluruh OPD Tuntaskan Laporan SAKIP Tepat Waktu

Merauke – Kabarlagi.id. Pemerintah Provinsi Papua Selatan memacu seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bergerak cepat menuntaskan laporan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Langkah ini menjadi krusial mengingat tenggat waktu pelaporan triwulan pertama jatuh tepat pada hari ini.

Asisten III Setda Papua Selatan, Albert Rapami, yang hadir mewakili Sekretaris Daerah Ferdinandus Kainakaimu, menegaskan urgensi ketepatan waktu tersebut dalam rapat pembahasan Laporan Kinerja Perangkat Daerah. Pertemuan ini berlangsung serius di Lantai II Kantor Gubernur Papua Selatan, Pusat Pemerintahan Salor, Selasa (31/03/2026).

Fokus utama pemerintah saat ini bukan sekadar menggugurkan kewajiban administratif, melainkan menjaga marwah prestasi yang telah diraih. Sebelumnya, SAKIP Papua Selatan berhasil mengantongi nilai B, sebuah capaian yang menuntut konsistensi tinggi untuk dipertahankan.

“Banyak orang mengatakan lebih mudah meraih, namun sangat sulit untuk mempertahankan,” tegas Albert Rapami di sela-sela rapat di Kantor Gubernur Papua Selatan.

Ia menjelaskan bahwa SAKIP, yang juga kerap dikenal sebagai Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) atau Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP), merupakan barometer nyata kinerja birokrasi. Setiap daerah wajib melaporkan progresnya setiap tiga bulan dalam satu tahun anggaran.

“Berarti pada 31 Maret 2026 ini sudah harus kita laporkan. Kalau tepat waktu, itu indikator bahwa kinerjanya memang bagus,” tutur Albert.

Dalam struktur pelaporan daerah, Albert merinci setidaknya ada tiga laporan utama yang harus sinkron, yakni Laporan Penyelenggaraan Pemerintah dan Evaluasi (LPPD), SAKIP, serta Laporan Reformasi Birokrasi (RB) dan laporan keuangan. Ia meyakini Biro Pemerintahan telah mengantongi data awal dan terus berkoordinasi dengan setiap instansi untuk menyisir kendala yang ada.

Meski menuntut percepatan, pemerintah provinsi tetap mengupayakan ruang diplomasi dengan pusat. Albert berharap Biro Pemerintahan dapat menjalin komunikasi intensif dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait kemungkinan adanya penambahan waktu penyelesaian.

Namun, ia mengingatkan agar OPD tidak terlena. Kesepakatan waktu penyelesaian harus segera dicapai agar Biro Pemerintahan memiliki waktu yang cukup untuk merangkum seluruh data sebelum diserahkan ke pemerintah pusat.

Hingga saat ini, setiap OPD di lingkup Pemprov Papua Selatan menyatakan komitmennya untuk segera merampungkan tugas administratif tersebut demi menjaga integritas kinerja provinsi baru ini. (Rizki)

administrator
Jurnalis, Videografer & Founder Klik Ternak. 2+ thn pengalaman menyatukan teknologi & visual storytelling demi edukasi peternakan yang inspiratif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *