Menu ✖

Mode Gelap
Peringati Bulan Bahasa 2026, Kosmopolitan.net Adakan Workshop Menulis Cerita Anak di Kota Wisata Batu Minggu Kasih, Kapolres Merauke Ajak Jemaat Jadi Lilin Penerang Polsek Kimaam Gencarkan Patroli Cipkon dan Cegah Karhutla Rolade Kambing Dalica Aceh Antar Aceh Tamiang Raih Juara Umum Ekspedisi Patriot 14 IPB Tingkatkan Nilai Jual Hasil Laut Kumbe

Goverment · 2 Jul 2026 06:32 WIT ·

Polsek Merauke Kota Bekuk Pencuri BBM Subsidi Milik Petani


					Polsek Merauke Kota Bekuk Pencuri BBM Subsidi Milik Petani Perbesar

Merauke – Kabarlagi.id. Dua pria berinisial AT (37) dan AR (32) diringkus polisi setelah kepergok mencuri 100 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kampung Muram Sari, Distrik Semangga. Solar tersebut merupakan milik kelompok tani setempat yang disimpan di rumah warga untuk keperluan operasional pertanian.

Aksi pencurian ini terungkap pada Kamis, (02/07/2026) sekitar pukul 05.40 WIT setelah personel piket mendapat laporan dari warga yang sigap mengamankan lokasi. Plh. Kapolsek Merauke Kota, AKP Elvis Lemberthus Palpialy, S.Sos, melalui Kanit Reskrim menjelaskan bahwa para pelaku melancarkan aksinya dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol.

Berdasarkan hasil penyelidikan, rangkaian kejadian bermula pada Rabu, (01/07/2026) sore saat AT bersama rekan-rekannya menenggak minuman keras di Pantai Lampu Satu. Menjelang tengah malam, mereka menjemput AR di sebuah tempat biliar di Jalan Mandala Muli sebelum akhirnya bergerak menuju sasaran di Kampung Muram Sari menggunakan mobil Toyota Calya hitam bernopol G 1502 DK.

“Saat beraksi pelaku dalam keadaan mabuk alkohol dan sempat melepas nopol mobil, ” ungkap AKP Elvis Lemberthus Palpialy.

Di lokasi kejadian, AT bersama rekannya turun dari mobil dan mulai mengangkut jerigen solar dari rumah warga. Namun, pergerakan mereka terendus oleh penduduk setempat. Warga yang curiga langsung mengepung pelaku dan berhasil mengamankan satu orang di tempat, sementara yang lainnya segera ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa empat jerigen berisi total 100 liter solar serta satu unit kendaraan yang digunakan untuk mengangkut hasil curian tersebut.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan dengan memperhatikan keterlibatan semua pihak yang ada di lokasi saat kejadian.

“Karena melibatkan anak di bawah umur, penanganan kasus mengacu pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, ” jelasnya.

Polsek Merauke Kota saat ini masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Di sisi lain, pihak kepolisian juga mengeluarkan peringatan kepada para petani agar lebih waspada dalam menyimpan stok BBM bersubsidi mereka.

“Polsek Merauke Kota mengimbau kelompok tani agar meningkatkan pengawasan penyimpanan BBM bersubsidi guna mencegah kejadian serupa, ” tegas Elvis. (Rizki)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Peringati Bulan Bahasa 2026, Kosmopolitan.net Adakan Workshop Menulis Cerita Anak di Kota Wisata Batu

25 Oktober 2026 - 16:23 WIT

Minggu Kasih, Kapolres Merauke Ajak Jemaat Jadi Lilin Penerang

25 Oktober 2026 - 13:26 WIT

Kapolres Merauke sampaikan pesan Kamtibmas di GKI Euangelion

Polsek Kimaam Gencarkan Patroli Cipkon dan Cegah Karhutla

24 Oktober 2026 - 13:30 WIT

Patroli Cipkon Polsek Kimaam di Kampung Kimaam

Rolade Kambing Dalica Aceh Antar Aceh Tamiang Raih Juara Umum

24 Oktober 2026 - 12:29 WIT

Forikan Aceh Tamiang juara umum Lomba Masak Meuseuraya Rasa 2026

Ekspedisi Patriot 14 IPB Tingkatkan Nilai Jual Hasil Laut Kumbe

24 Oktober 2026 - 12:05 WIT

Pelatihan pemasaran UMKM perikanan Kampung Kumbe oleh Ekspedisi Patriot IPB

Atasi Krisis Pakan di Merauke, TEP IPB Latih Warga Olah Pakan Fermentasi Lokal di Semangga

24 Oktober 2026 - 09:34 WIT

Trending di News