Jakarta – Kabarlagi.id. Desas-desus mengenai wacana kenaikan iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akhirnya terjawab. Merespons kebingungan publik yang bergulir cepat di berbagai kanal informasi, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan turun tangan memastikan bahwa hingga hari ini tidak ada perubahan besaran nominal yang harus disetorkan oleh peserta.
“Besaran iuran yang berlaku masih mengacu pada Peraturan Presiden tentang Jaminan Kesehatan yang berlaku,” tegas Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah di Jakarta, Jumat, (06/03/2026).
Rizzky merinci tata ukur tagihan tersebut agar tidak ada lagi kesimpangsiuran di tengah masyarakat. Untuk peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau jalur mandiri kelas I, iuran JKN tetap tertahan di angka Rp150 ribu per bulan. Di sisi lain, kelas II dipatok Rp100 ribu, dan kelas III berada di level Rp42 ribu. Khusus bagi peserta kelas III, pemerintah menyuntikkan subsidi senilai Rp7 ribu, sehingga beban riil yang ditanggung oleh masyarakat hanyalah Rp35 ribu setiap bulannya.
Sebagai asuransi sosial yang bertumpu pada asas gotong royong, napas utama program ini berada pada kedisiplinan setoran pesertanya. Mereka yang sedang dalam kondisi sehat secara langsung menyokong pembiayaan bagi pasien yang jatuh sakit. Oleh karena itu, keberlanjutan sistem jaminan kesehatan ini sangat bergantung pada rasio keseimbangan antara arus dana yang masuk dengan tingginya tagihan fasilitas medis yang harus dilunasi.
Ia kemudian memaparkan ilustrasi riil di lapangan terkait beratnya beban biaya pengobatan saat ini. Rizzky mencontohkan tindakan operasi pemasangan ring jantung yang tagihannya bisa menembus angka Rp150 juta untuk satu orang pasien. Jika seorang peserta kelas III memilih menabung secara mandiri sebesar Rp35 ribu per bulan, secara matematis dibutuhkan waktu hingga 357 tahun agar dana tersebut terkumpul untuk membiayai satu kali tindakan pembedahan.
“Namun dengan adanya Program JKN, biaya operasi tersebut bisa dibayarkan dari iuran 4.285 orang peserta JKN kelas III lain yang sehat,” Ujarnya.
Lebih dari sekadar menambal tagihan kuratif di rumah sakit, dana kolektif ini juga dikerahkan untuk memperkuat lini pertahanan pertama, yakni program promotif dan preventif. Untuk menjangkau demografi yang lebih luas dalam kampanye literasi kesehatan ini, BPJS Kesehatan kini proaktif merambah ruang digital. Mereka menyajikan beragam konten edukasi yang interaktif, bahkan membuka ruang tanya-jawab secara langsung bersama masyarakat melalui fitur siaran langsung di platform TikTok.
Berangkat dari realita sistem gotong royong tersebut, ia mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk mengambil peran dalam keseharian. Langkah ini bisa dimulai dari hal sederhana, seperti memperkaya literasi kesehatan hingga saling mengingatkan kerabat terdekat agar tidak menunggak kewajiban bulanan mereka.
“Kami berharap, masyarakat juga dapat bersama-sama menjaga keberlanjutan Program JKN supaya bisa terus memberikan manfaat hingga di masa mendatang,” tambahnya. (Rizki)

