Ribuan Nelayan Merauke Desak Pengusiran Kapal Trawl Asal China dari Perairan Papua
Goverment News

Ribuan Nelayan Merauke Desak Pengusiran Kapal Trawl Asal China dari Perairan Papua

Merauke – Kabarlagi.id. Lebih dari seribu nelayan tradisional menggelar unjuk rasa menolak keberadaan dua kapal trawl asal China yang bersandar di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Merauke pada Senin (20/4). Massa mendesak pemerintah pusat untuk segera menegakkan hukum guna melindungi kedaulatan laut dan memulihkan perekonomian masyarakat pesisir yang kian terpuruk.

Aksi unjuk rasa yang dipimpin oleh Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Papua Selatan, Taufik Latarissa, ini bergerak menyusuri Jalan Buti, Jalan Bhinaloka, Jalan Lampu Satu, hingga bermuara di area pelabuhan. Membawa spanduk dan pengeras suara, perwakilan massa secara resmi menyerahkan sebuah petisi berisi daftar aspirasi kepada otoritas terkait.

Kondisi para nelayan di wilayah tersebut saat ini berada pada titik kritis. Berdasarkan orasi perwakilan nelayan, sebanyak 90 persen nelayan lokal mengalami kerugian finansial yang parah hingga tidak mampu membayar utang dan sekadar membeli makanan sehari-hari. Beban ini semakin menghimpit akibat melambungnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang menembus angka lebih dari Rp 24.000 per liter.

Situasi di lapangan diperparah oleh regulasi pusat yang dinilai merugikan warga lokal. Tercatat ada 69 unit kapal nelayan setempat yang kini hanya terparkir dalam kondisi rusak. Massa bahkan memberikan ultimatum tegas akan menyerahkan kapal-kapal mereka kepada pemerintah provinsi jika jaminan kesejahteraan tidak segera direalisasikan.

Penolakan terhadap eksploitasi perairan juga disuarakan secara lantang oleh tokoh pemuka adat. Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) yang hadir di lokasi mendesak agar hak kepemilikan adat atas laut dihormati sepenuhnya. Ia menolak keras penggunaan jaring pukat atau trawl yang secara masif menghancurkan lingkungan serta menghabiskan populasi ikan dan udang.

“Jika pihak luar menginginkan udang, silakan membuat tambak sendiri di Jakarta, bukan dengan mengeksploitasi laut Papua secara merusak,” tegas tokoh adat tersebut di hadapan ribuan massa, menekankan bahwa pembangunan sektor perikanan harus berlandaskan aturan lokal.

Menanggapi gelombang protes tersebut, Kepala Dinas TPPKP Papua Selatan Paino, SIP, MT. langsung menemui massa untuk menerima aspirasi. Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam dan telah tiga kali mengirimkan surat resmi ke Jakarta. Usulan utama yang didorong adalah perluasan batas wilayah tangkapan nelayan lokal dari batas minimal 12 mil menjadi 20 mil.

Lebih lanjut, pihak dinas memberikan pemahaman terkait batasan kewenangan kelautan. Perizinan dan pengawasan armada di bawah 30 Gross Tonnage (GT) berada di tangan provinsi, sementara kapal di atas 30 GT sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat. Sebagai langkah konkret, ia berjanji akan membawa tuntutan ini langsung ke tingkat kementerian.

Dinas terkait juga meminta dua hingga tiga perwakilan nelayan serta tokoh adat untuk ikut berangkat ke ibu kota agar dapat menyampaikan keluhan secara tatap muka. Sementara itu, untuk mendukung fasilitas jangka panjang, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Selatan saat ini tengah merencanakan pembangunan pelabuhan mandiri seluas lima hektar di daerah Kumbe.

Jalannya aksi penyampaian pendapat ini turut dipantau langsung oleh kepala kantor Pelabuhan Perikanan Nusantara Merauke, Susanto Masita, MH., Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Merauke Leunard H. F. Rumbekwan, serta Anggota DPR Provinsi Papua Selatan YULIANS CHARLES GOMAR, S.H.. (Rizki)

administrator
Jurnalis, Videografer & Founder Klik Ternak. 2+ thn pengalaman menyatukan teknologi & visual storytelling demi edukasi peternakan yang inspiratif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *