SETARA Institute Rilis Outlook 2026 : Peta Jalan 10 Isu Prioritas Bisnis dan HAM di Indonesia
News

SETARA Institute Rilis Outlook 2026 : Peta Jalan 10 Isu Prioritas Bisnis dan HAM di Indonesia

Jakarta — Kabarlagi.id Model pembangunan Indonesia yang masih bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam dinilai menyimpan risiko serius terhadap hak asasi manusia (HAM). Dalam konteks itulah SETARA Institute for Democracy and Peace bersama Sustainable-Inclusive Governance Initiative (SIGI) meluncurkan Outlook 2026: 10 Isu Prioritas Bisnis dan HAM di Indonesia,sebagai kompas arah kebijakan dan praktik usaha sepanjang tahun depan.

Laporan tahunan ini memotret lanskap ekonomi-politik nasional yang dinilai masih kental dengan corak ekstraktivisme mulai dari pertambangan, perkebunan sawit, hingga proyek energi fosil skala besar. Pola pembangunan tersebut, menurut SETARA, berisiko tinggi memicu konflik agraria, pelanggaran hak pekerja, hingga kriminalisasi pembela HAM lingkungan.

“Bisnis dan HAM bukan sekadar wacana etis, melainkan standar operasional global yang harus menjadi bagian dari tata kelola usaha modern,” demikian ditegaskan dalam laporan tersebut.

Secara global, rujukan utama praktik ini adalah United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs), yang kini memasuki dekade kedua implementasinya dan semakin mengarah pada kewajiban hukum melalui skema Human Rights Due Diligence (HRDD).

Korporasi Masih Dominan dalam Aduan HAM

Outlook 2026 mencatat, sepanjang 2025 korporasi masih menjadi salah satu pihak terlapor tertinggi dalam pengaduan dugaan pelanggaran HAM. Ratusan kasus yang masuk menunjukkan bahwa konflik bisnis dan hak warga belum mereda.

Kebijakan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan sejumlah relaksasi tata kelola lingkungan dalam kerangka UU Cipta Kerja disebut berkontribusi pada meningkatnya kerentanan masyarakat terdampak. Selain itu, ruang partisipasi publik dinilai menyempit, terutama dalam proses pengambilan keputusan terkait proyek berskala besar dan transisi energi.

Fenomena shrinking civic space atau penyempitan ruang sipil turut menjadi sorotan. Aktivis lingkungan dan pembela HAM kerap menghadapi intimidasi hingga gugatan hukum strategis (SLAPP) ketika memperjuangkan hak masyarakat.

Momentum Regulasi Uji Tuntas HAM

Di tengah tantangan tersebut, SETARA melihat 2026 sebagai tahun krusial. Pemerintah tengah menyiapkan regulasi mandatori Uji Tuntas HAM sebagai kelanjutan Strategi Nasional Bisnis dan HAM 2023. Komitmen ini juga diperkuat dalam dokumen pembangunan jangka panjang dan menengah nasional.

Jika dirancang secara partisipatif dan akuntabel, regulasi HRDD diyakini dapat menjadi instrumen korektif terhadap model ekonomi ekstraktif, sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global yang semakin menuntut kepatuhan HAM dan standar keberlanjutan.

Riset SETARA Institute (2025) menunjukkan adanya tren positif di sektor ekstraktif. Sejumlah perusahaan kelapa sawit dan pertambangan mulai menyesuaikan tata kelola bisnisnya dengan prinsip Responsible Business Conduct (RBC). Di ranah yudisial, putusan-putusan progresif Mahkamah Konstitusi juga memperkuat perlindungan ketenagakerjaan dan memperluas mekanisme anti-SLAPP.

10 Isu Prioritas 2026

Berdasarkan analisis tersebut, SETARA Institute merumuskan sepuluh agenda kunci yang akan menjadi fokus advokasi dan pemantauan sepanjang 2026:

  1. Adopsi prinsip Bisnis dan HAM dalam tata kelola sektor ekstraktif;
  2. Skema perdagangan karbon yang akuntabel dan berintegritas;
  3. Perlindungan hukum bagi pembela HAM lingkungan;
  4. Reformasi hukum ketenagakerjaan berparadigma HAM;
  5. Kondisi kerja layak di sektor ekstraktif;
  6. Perlindungan pekerja di sektor padat karya;
  7. Kerangka hukum transisi energi berkeadilan;
  8. Regulasi mandatori Uji Tuntas HAM;
  9. Pendanaan hijau oleh sektor keuangan dan kerja sama internasional;
  10. Akses pemulihan efektif bagi korban pelanggaran Bisnis dan HAM.

Menjadikan HAM sebagai Fondasi Pertumbuhan

Outlook 2026 menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak boleh lagi dipisahkan dari tanggung jawab HAM. Integrasi norma HAM ke dalam praktik bisnis—embedded human rights in business practice hanya dapat terwujud melalui kolaborasi negara, pelaku usaha, dan masyarakat sipil.

Dengan tekanan global terhadap standar keberlanjutan yang semakin kuat, Indonesia berada di persimpangan jalan: melanjutkan model lama yang sarat konflik, atau bertransformasi menuju ekonomi hijau dan inklusif berbasis HAM.

Tahun 2026, menurut SETARA, akan menjadi ujian sekaligus peluang untuk memastikan bahwa pembangunan nasional tidak lagi mengorbankan hak warga, melainkan menjadikannya sebagai fondasi utama kemajuan bangsa.••

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *