Merauke – Kabarlagi.id. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Merauke memegang peran strategis bukan sekadar penghimpun dana, melainkan mitra utama pemerintah daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial.

Wakil Bupati Merauke Fauzun Nihayah menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor tersebut saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) BAZNAS di MBS Hotel, Sabtu, (15/8/2026). Regulasi pengelolaan zakat harus menjadi landasan kuat untuk menjangkau masyarakat yang berhak menerima bantuan.

“Masih banyak persoalan sosial di sekitar kita dan butuh kerja sama untuk mengatasinya. Lahirnya undang-undang pengelolaan zakat menjadi pedoman bagaimana merealisasikan keinginan kita semua untuk menyentuh lebih banyak mustahik melalui badan yang amanah, profesional serta pemanfaatan yang jelas,” ujar Fauzun Nihayah.

Tantangan utama saat ini bertumpu pada rendahnya kesadaran warga dalam menunaikan zakat. Para ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) memikul tanggung jawab besar untuk terus mengedukasi publik bahwa ada hak orang lain dalam rezeki yang diperoleh. Kerja keumatan merupakan kerja sosial yang menuntut komitmen tinggi serta transparansi penuh dalam pengelolaannya.

Langkah pembenahan juga terus didorong dari internal pengelola demi memastikan zakat yang terhimpun memberi dampak nyata bagi warga rentan.

Ketua BAZNAS Kabupaten Merauke, Habib Miftah Al Hamid mengakui penyaluran bantuan masih terus dievaluasi agar benar-benar menyentuh mustahik yang membutuhkan. Berbagai program mandiri maupun kolaborasi kini digencarkan bersama organisasi kemasyarakatan Islam, UPZ Masjid Raya, hingga ACBT.

“Alhamdulillah, upaya ini menjadi harapan baru dalam pengurusan zakat di Merauke dan menunjukkan animo yang baik dari masyarakat,” pungkas Habib Miftah. (Rizki)