Jakarta, — Kabarlagi.id Di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel, sejumlah ulama dan tokoh lintas negara menyerukan persatuan umat Islam melalui agenda besar bertajuk Istighotsah Akbar untuk Kemenangan Iran dan Umat Islam se-Dunia.
Kegiatan ini akan digelar pada Sabtu, 4 April 2026 mendatang di Kampung Family, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, atas inisiasi Majelis Ulama Nusantara (MUN) bersama Barisan Ksatria Nusantara (BKN).
Seruan ini tidak hanya memandang konflik yang terjadi sebagai persoalan politik atau militer semata, melainkan sebagai bagian dari pertarungan peradaban yang lebih luas. Dalam pernyataan bersama, para ulama menekankan bahwa dinamika yang terjadi saat ini berpotensi mengubah keseimbangan global yang selama ini relatif stabil.

“Ini bukan sekadar konflik kawasan. Ini adalah pertarungan ideologi dan kepentingan yang dapat membentuk ulang percaturan dunia,” demikian salah satu poin penting dalam seruan tersebut.
Para penandatangan seruan berasal dari berbagai latar belakang, mencerminkan spektrum luas dunia Islam, baik dari kalangan ulama Syiah maupun Sunni. Mereka datang dari berbagai negara seperti Irak, Turki, Palestina, Pakistan, hingga Indonesia, serta negara-negara lain di Asia, Afrika, Timur Tengah, hingga Barat.
Momentum ini juga menjadi panggilan kepada elit intelektual dan umat Islam secara umum untuk meninggalkan perbedaan sektarian dan membangun front persatuan global. Mereka menilai bahwa tanpa kesatuan sikap, umat Islam akan terus berada dalam posisi rentan terhadap berbagai bentuk intervensi dan tekanan eksternal.
Gus Rofi’i Ketum BKN menilai bahwa kegiatan seperti Istighotsah Akbar ini tidak hanya berdimensi spiritual, tetapi juga memiliki makna simbolik dan politis. Di tengah potensi eskalasi konflik yang lebih luas, solidaritas lintas negara dapat menjadi faktor penting dalam membentuk opini publik dan arah kebijakan global.
Dengan latar situasi yang semakin kompleks, acara ini diperkirakan akan menarik perhatian luas, baik dari kalangan masyarakat umum maupun pemangku kepentingan internasional.**