Jakarta – Kabarlagi.id Ketua Umum Laskar Merah Putih, H.M. Arsyad Cannu, secara resmi mengeluarkan mandat khusus kepada Leo Situmorang untuk menertibkan dan membersihkan oknum-oknum yang menyalahgunakan nama serta atribut organisasi.
Dalam keterangannya di Mabes LMP, Jakarta, Senin (13/4/2026), Arsyad Cannu menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen organisasi dalam menjaga marwah dan kedisiplinan internal. Ia menyoroti maraknya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang menggunakan logo maupun atribut LMP di luar garis komando resmi.
“Tidak boleh ada pihak yang mengatasnamakan LMP tanpa mengikuti aturan organisasi yang sah di bawah komando saya sebagai Ketua Umum,” tegas Arsyad.
Mandat tersebut memberikan kewenangan penuh kepada Leo Situmorang selaku Komando Daerah (Kamada) LMP DKI Jakarta untuk melakukan penertiban secara tegas namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif. Penertiban ini mencakup penggunaan atribut, simbol, serta aktivitas yang mengklaim membawa nama LMP tanpa legitimasi organisasi.
Leo Situmorang menyatakan siap menjalankan mandat tersebut dengan penuh tanggung jawab. Ia juga mengajak seluruh kader LMP di wilayah DKI Jakarta untuk tetap solid dan mematuhi aturan organisasi.
“Kami akan bergerak cepat dan terukur. Ini demi menjaga nama baik organisasi dan memastikan tidak ada penyalahgunaan yang merugikan LMP,” ujarnya.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat soliditas internal serta menjaga citra Laskar Merah Putih sebagai organisasi yang tertib, terstruktur, dan berintegritas.(Djo)


