Jakarta – Kabarlagi.id Polemik pelaporan terhadap Jusuf Kalla terkait pernyataan “Mati Sahid” terus memicu perdebatan di ruang publik. Sejumlah organisasi seperti DPP GAMKI, Majelis Umat Kristen Indonesia, dan Asosiasi Pendeta Indonesia melaporkan pernyataan tersebut ke pihak kepolisian karena dinilai menyinggung ajaran agama Kristen.
Namun, di tengah gelombang reaksi itu, Daeng Irfan Kastaf Mabes Laskar Merah Putih mengajak publik untuk tidak terburu-buru menghakimi. Ia menegaskan bahwa pelaporan tersebut tidak seharusnya dijadikan alat untuk menyerang pribadi JK.
“Jangan sampai laporan ini berubah menjadi opini yang menyerang Pak JK. Kita harus ingat jasa beliau bagi bangsa,” ujar Daeng Irfan dalam keterangannya, Selasa (14/4/2026).
Daeng Irfan menyoroti rekam jejak JK dalam meredam konflik horizontal di Indonesia, khususnya dalam tragedi Poso dan Ambon yang terjadi sekitar akhir 1990-an hingga awal 2000-an. Ia mengingatkan bahwa melalui Perundingan Malino I dan Perundingan Malino II, JK berhasil memediasi pihak-pihak yang bertikai hingga mencapai kesepakatan damai.
“Pada saat itu, beliau tidak hanya berbicara, tetapi turun langsung membangun dialog antara tokoh agama Islam dan Kristen, tokoh masyarakat, hingga pemerintah. Itu kontribusi nyata yang tidak bisa dilupakan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Daeng Irfan menilai polemik yang berkembang saat ini perlu disikapi secara bijak dengan melihat konteks utuh dari pernyataan yang disampaikan JK. Ia mengingatkan bahwa potongan video yang beredar di media sosial kerap tidak mencerminkan keseluruhan pesan.
Menurutnya, apa yang disampaikan JK bukanlah pernyataan normatif yang berdiri sendiri, melainkan refleksi dari pengalaman panjang dalam proses perdamaian konflik.
“Pak JK menyampaikan lesson learned. Itu adalah kisah pendekatan yang beliau gunakan ketika mendamaikan konflik di Poso dan Ambon. Bagaimana beliau mencoba mengubah paradigma pihak yang bertikai agar tidak lagi termotivasi oleh semangat kekerasan,” jelasnya.
Ia pun mengimbau semua pihak untuk mengedepankan dialog dan klarifikasi ketimbang memperuncing perbedaan. Dalam situasi sensitif yang menyangkut isu agama, menurutnya, kebijaksanaan dan kedewasaan publik menjadi kunci utama menjaga persatuan.
“Bangsa ini pernah melewati konflik besar, dan kita belajar dari sana. Jangan sampai perbedaan tafsir hari ini justru membuka luka lama,” pungkas Daeng Irfan.**

