Jakarta – Kabarlagi.id. Forum Ranting Nahdlatul Ulama (NU) Jakarta Pusat Masa Khidmat 2020–2025 menyatakan penolakan keras terhadap perpanjangan masa bakti kepengurusan Majelis Wakil Cabang (MWC) yang telah kedaluwarsa menjelang Konferensi Cabang (Konfercab) NU Jakarta Pusat. Mereka mendesak seluruh proses pemilihan dan tahapan organisasi berjalan tegak lurus sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Sikap tersebut dibacakan langsung oleh perwakilan forum, Ustad Widiyanto, dalam pertemuan resmi yang berlangsung di Kantor PCNU Jakarta Pusat pada Kamis (25/6/2026). Forum menilai marwah organisasi harus diselamatkan dengan memastikan Konfercab berjalan demokratis, transparan, dan memiliki legitimasi hukum yang kuat.
Penolakan ini didasari kekhawatiran atas pemberian hak suara kepada kepengurusan MWC yang masa khidmatnya telah berakhir. Menurut Widiyanto, memaksakan kepengurusan yang tidak lagi aktif secara administratif untuk berpartisipasi sebagai pemilik suara sah berisiko cacat hukum dan mencederai asas demokrasi.
“Organisasi yang besar tidak dapat dibangun di atas kebijakan yang lemah landasan hukumnya,” ujar Widiyanto menegaskan sikap forum.
Ia juga menyoroti penggunaan dalih diskresi untuk memperpanjang masa jabatan pengurus MWC yang telah habis. Forum Ranting menegaskan bahwa tidak ada klausul dalam AD/ART maupun Peraturan Perkumpulan NU yang memberikan kewenangan kepada pengurus definitif, bahkan caretaker sekali pun, untuk memperpanjang masa khidmat secara sepihak tanpa dasar normatif yang jelas. Langkah instan tersebut dinilai dapat merusak tata kelola organisasi di masa depan.
Sebagai solusi konstitusional, Forum Ranting mendesak agar Musyawarah Ranting (Musran) dan Konferensi MWC segera digelar terlebih dahulu bagi wilayah yang masa baktinya telah usai. Tahapan ini dipandang sangat vital untuk menjaga kesinambungan kaderisasi dan menghormati hak suara para pengurus di tingkat akar rumput.
Kepatuhan terhadap aturan organisasi dinilai menjadi fondasi utama yang menjaga NU tetap kokoh berdiri selama lebih dari satu abad. Segala bentuk jalan pintas yang menabrak aturan konstitusi jam’iyah hanya akan memicu sentimen negatif bagi legitimasi kepemimpinan yang terpilih nantinya.
“Mari menjaga marwah organisasi dengan menegakkan konstitusi jam’iyah. Kepemimpinan yang kuat hanya dapat lahir dari proses yang sah, jujur, dan bermartabat,” ucap Widiyanto.
Pernyataan sikap ini ditutup dengan penegasan tanggung jawab moral para pengurus ranting untuk mengawal Konfercab agar melahirkan keputusan yang bersih dari potensi gugatan hukum organisasi.
“Organisasi yang besar tidak hanya ditentukan oleh siapa yang memimpin, tetapi oleh kesediaan semua pihak untuk tunduk kepada aturan yang menjadi dasar berdirinya organisasi itu sendiri,” pungkas Widiyanto. (Djo)



