Gus Rofi’i Dorong Pesantren Jadi Garda Depan Lawan Bahaya Vape, BNN Siapkan Regulasi Berbasis Riset
News

Gus Rofi’i Dorong Pesantren Jadi Garda Depan Lawan Bahaya Vape, BNN Siapkan Regulasi Berbasis Riset

Jakarta — Kabarlagi.id Ancaman penyalahgunaan rokok elektrik atau vape kian menjadi perhatian serius. Melalui Seminar bertajuk Vape Dalam Bahaya: “Sosialisasi Bahaya Penggunaan Vape untuk Pesantren”yang digelar di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (17/4/2026).kolaborasi antara berbagai pihak ditegaskan sebagai kunci menghadapi fenomena ini.

Kegiatan yang diinisiasi RMI NU DKI Jakarta dan BNN di Jl. TB Simatupang No.102 ini menghadirkan sejumlah tokoh penting, di antaranya Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI Agus Irianto, Ketua Umum BKN Muhammad Rofi’i Mukhlish (Gus Rofi’i) Ketua RMI NU DKI Jakarta Rakhmad Zailani Kiki, serta akademisi A. Hanief Saha Ghafur.

Dalam paparannya, Agus Irianto menegaskan bahwa wacana pelarangan total vape di Indonesia tidak bisa dilakukan secara instan. Menurutnya, diperlukan proses panjang yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga.

“Kalau menuju pelarangan secara penuh, kita perlu proses. Tidak hanya BNN, tapi juga Kementerian Kesehatan, Perindustrian, hingga Perdagangan. Karena ini menyangkut kesehatan, ekonomi, dan UMKM,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa seluruh kebijakan nantinya harus berbasis penelitian ilmiah. BNN, kata Agus, telah melakukan pengujian terhadap sampel vape dari berbagai daerah dan akan memperluas kolaborasi dengan laboratorium kampus, BPOM, serta institusi lainnya.

Lebih tegas lagi, Agus memastikan bahwa tidak ada vape yang benar-benar aman.

“Kami tidak pernah menyebut ada merek yang aman. Semua vape berbahaya, bahkan yang tidak mengandung narkotika sekalipun tetap memiliki zat karsinogenik,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua RMI NU DKI Jakarta, Rakhmad Zailani Kiki, menyoroti pendekatan pencegahan berbasis kemudaratan. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin terjebak pada perdebatan hukum fikih semata.

“Di RMI NU, kami tidak masuk pada perdebatan makruh atau haram. Tapi bagaimana mencegah kemudaratan. Karena vape jelas membawa dampak buruk, maka harus dicegah,” ujarnya.

Namun, sorotan utama dalam seminar ini mengarah pada peran strategis pesantren yang ditekankan oleh Ketua Umum BKN, Muhammad Rofi’i Mukhlish atau Gus Rofi’i. Ia menilai bahwa basis Nahdlatul Ulama (NU) yang besar menjadi kekuatan utama dalam menyosialisasikan bahaya vape.

“Saya ini warga NU, dekat dengan kiai dan pesantren. NU itu basis massa terbesar. Kalau mau efektif, sosialisasi harus dimulai dari pesantren,” kata Gus Rofi’i.

Menurutnya, langkah ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan upaya membangun kesadaran kolektif dari akar masyarakat. Ia mengaku berperan sebagai penghubung antara BNN dan kalangan pesantren agar edukasi bahaya vape bisa diterima secara luas.

“Ini langkah awal. Saya hanya menjembatani agar pesan tentang bahaya vape ini sampai ke santri dan masyarakat luas,” tambahnya.

Di sisi akademik, A. Hanief Saha Ghafur menekankan pentingnya pendekatan ilmiah dalam memahami perkembangan vape yang kini semakin kompleks, termasuk potensi penyalahgunaan sebagai media baru narkotika.

BNN sendiri mengungkap bahwa tren terbaru menunjukkan adanya narkotika jenis baru (NPS) yang dimasukkan ke dalam cairan vape. Modus ini terus berkembang dan menjadi tantangan serius bagi aparat.

Melalui forum ini, seluruh pihak sepakat bahwa penanganan bahaya vape tidak bisa dilakukan secara parsial. Kolaborasi antara pemerintah, organisasi masyarakat, dan institusi pendidikan seperti pesantren menjadi kunci utama.

Dengan dorongan kuat dari tokoh seperti Gus Rofi’i, pesantren diharapkan tidak hanya menjadi pusat pendidikan agama, tetapi juga benteng utama dalam melindungi generasi muda dari ancaman laten narkotika yang kini hadir dalam bentuk yang semakin tersembunyi.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *