Berkabar Untuk Indonesia Jl. Kramat Lontar No.H. 92, RT.6/RW.7, Kramat, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10450

Menu Utama

Percepat Regulasi, Papua Selatan Gandeng Kemenkumham Kanwil

PenulisRizki Saputra
Dipublikasikan

Merauke – Kabarlagi.id. Pemerintah Provinsi Papua Selatan (Pemprov) menggandeng Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Papua (Kemenkumham Kanwil) untuk mempercepat pembentukan regulasi daerah. Kesepakatan strategis ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di kantor gubernur, Kamis (17/07/2025).

Kerja sama ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Papua Selatan (DPRP) dan Majelis Rakyat Papua Selatan (MRPS), untuk memastikan regulasi yang dihasilkan memiliki legitimasi kuat.

Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, menekankan bahwa kerjasama ini akan memangkas birokrasi yang selama ini menghambat penyusunan peraturan daerah.

“Sebelum ada kerja sama ini, penyusunan peraturan daerah harus diajukan hingga ke kementerian,” kata Safanpo.

Dengan adanya sinergi ini, Apolo menjelaskan, seluruh tahapan, mulai dari perencanaan hingga harmonisasi, dapat dilakukan di tingkat daerah.

“Mulai dari perencanaan, penyusunan, penyamaan konsepsi, pembahasan, hingga harmonisasi dan sinkronisasi bisa dilakukan di daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Gubernur Apolo Safanpo menekankan pentingnya tiga legitimasi dalam setiap produk hukum daerah. Produk hukum daerah harus melalui tiga legitimasi yakni akademik, politik, dan kultur. Ketiganya wajib dipenuhi agar peraturan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi sosial dan nilai-nilai lokal masyarakat Papua Selatan,” tambah Safanpo.

Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan Papua Selatan dapat menghasilkan regulasi yang lebih responsif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. (Rizki)

Tentang Penulis

Rizki Saputra

Penulis di redaksi KabarLagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment
scroll to top