Menu ✖

Mode Gelap
HSI Dukung Revisi UU Kehutanan, Pelaku Karhutla Sengaja Harus Dipandang sebagai Teroris Lingkungan Peringati Bulan Bahasa 2026, Kosmopolitan.net Adakan Workshop Menulis Cerita Anak di Kota Wisata Batu Minggu Kasih, Kapolres Merauke Ajak Jemaat Jadi Lilin Penerang Polsek Kimaam Gencarkan Patroli Cipkon dan Cegah Karhutla Rolade Kambing Dalica Aceh Antar Aceh Tamiang Raih Juara Umum

Goverment · 17 Jul 2025 13:22 WIT ·

Percepat Regulasi, Papua Selatan Gandeng Kemenkumham Kanwil


					Percepat Regulasi, Papua Selatan Gandeng Kemenkumham Kanwil Perbesar

Merauke – Kabarlagi.id. Pemerintah Provinsi Papua Selatan (Pemprov) menggandeng Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Papua (Kemenkumham Kanwil) untuk mempercepat pembentukan regulasi daerah. Kesepakatan strategis ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di kantor gubernur, Kamis (17/07/2025).

Kerja sama ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Papua Selatan (DPRP) dan Majelis Rakyat Papua Selatan (MRPS), untuk memastikan regulasi yang dihasilkan memiliki legitimasi kuat.

Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, menekankan bahwa kerjasama ini akan memangkas birokrasi yang selama ini menghambat penyusunan peraturan daerah.

“Sebelum ada kerja sama ini, penyusunan peraturan daerah harus diajukan hingga ke kementerian,” kata Safanpo.

Dengan adanya sinergi ini, Apolo menjelaskan, seluruh tahapan, mulai dari perencanaan hingga harmonisasi, dapat dilakukan di tingkat daerah.

“Mulai dari perencanaan, penyusunan, penyamaan konsepsi, pembahasan, hingga harmonisasi dan sinkronisasi bisa dilakukan di daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Gubernur Apolo Safanpo menekankan pentingnya tiga legitimasi dalam setiap produk hukum daerah. Produk hukum daerah harus melalui tiga legitimasi yakni akademik, politik, dan kultur. Ketiganya wajib dipenuhi agar peraturan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi sosial dan nilai-nilai lokal masyarakat Papua Selatan,” tambah Safanpo.

Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan Papua Selatan dapat menghasilkan regulasi yang lebih responsif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. (Rizki)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

HSI Dukung Revisi UU Kehutanan, Pelaku Karhutla Sengaja Harus Dipandang sebagai Teroris Lingkungan

25 Oktober 2026 - 16:57 WIT

Peringati Bulan Bahasa 2026, Kosmopolitan.net Adakan Workshop Menulis Cerita Anak di Kota Wisata Batu

25 Oktober 2026 - 16:23 WIT

Minggu Kasih, Kapolres Merauke Ajak Jemaat Jadi Lilin Penerang

25 Oktober 2026 - 13:26 WIT

Kapolres Merauke sampaikan pesan Kamtibmas di GKI Euangelion

Polsek Kimaam Gencarkan Patroli Cipkon dan Cegah Karhutla

24 Oktober 2026 - 13:30 WIT

Patroli Cipkon Polsek Kimaam di Kampung Kimaam

Rolade Kambing Dalica Aceh Antar Aceh Tamiang Raih Juara Umum

24 Oktober 2026 - 12:29 WIT

Forikan Aceh Tamiang juara umum Lomba Masak Meuseuraya Rasa 2026

Ekspedisi Patriot 14 IPB Tingkatkan Nilai Jual Hasil Laut Kumbe

24 Oktober 2026 - 12:05 WIT

Pelatihan pemasaran UMKM perikanan Kampung Kumbe oleh Ekspedisi Patriot IPB
Trending di Bisnis