Merauke – Kabarlagi.id. Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke meringkus seorang pemuda yang kedapatan membawa narkotika jenis ganja di tengah keramaian konser musik. Pemuda berinisial S.N tersebut diamankan saat hendak memasuki area konser Papua Van Java di Lapangan Kapsul Waktu, Kabupaten Merauke, Sabtu (24/5/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIT.
Penangkapan bermula ketika personel kepolisian menggelar razia dan pemeriksaan ketat terhadap para pengunjung di pintu masuk. Saat memeriksa S.N, petugas awalnya menemukan satu botol minuman keras lokal jenis sopi berukuran 600 mililiter. Penggeledahan tubuh yang lebih teliti kemudian menguak barang bukti lain yang disembunyikan pelaku.
Polisi menemukan sebelas linting kecil yang diduga kuat sebagai ganja di dalam kantong celana S.N, bersama dengan uang tunai senilai Rp307.000. Pelaku beserta seluruh barang bukti langsung digiring ke markas Polres Merauke untuk menjalani proses hukum.
Kasatresnarkoba Polres Merauke, IPDA M.Zen F Ikhsan, menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan upaya preventif kepolisian dalam menjaga ketertiban umum di ruang publik.
“Kegiatan razia tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Merauke dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada kegiatan keramaian dan hiburan masyarakat,” jelas Ikhsan.
Hingga saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Merauke masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku. Polisi juga tengah melakukan penimbangan terhadap barang bukti ganja guna melengkapi berkas penyidikan lebih lanjut. (Rizki)




