News

SETARA Institute Soroti Maraknya Kasus Oknum Polisi, Desak Reformasi Polri Berbasis Data

Jakarta – Kabarlagi.id Maraknya berbagai kasus yang melibatkan anggota kepolisian kembali memicu sorotan publik terhadap pentingnya percepatan reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia. Lembaga riset dan advokasi hak asasi manusia, SETARA Institute, menilai reformasi Polri yang berkelanjutan dan berbasis data kini menjadi kebutuhan mendesak.

Dalam pernyataan yang dirilis pada Kamis (12/03/2026), SETARA Institute menyoroti sejumlah kasus yang terjadi di berbagai daerah dan melibatkan oknum anggota kepolisian. Kasus tersebut di antaranya dugaan perlindungan serta pemerasan terhadap bandar narkoba oleh aparat di Polres Toraja Utara, keterlibatan dua anggota polisi dalam kasus pemerkosaan terhadap perempuan berusia 18 tahun di Jambi, hingga insiden penembakan yang menewaskan seseorang di Makassar.

Selain itu, publik juga dikejutkan oleh kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya seorang pelajar oleh anggota Brimob Polda Maluku di Kota Tual, serta dugaan penganiayaan hingga tewasnya seorang polisi junior oleh dua anggota polisi di asrama polisi kompleks Markas Polda Sulawesi Selatan.

Rangkaian kasus tersebut dinilai semakin memperkuat tuntutan masyarakat agar reformasi Polri dipercepat, tidak hanya pada aspek struktural, tetapi juga pada aspek kultural dan instrumental dalam institusi kepolisian.

17 Aksi Prioritas Reformasi

Dalam riset bertajuk Desain Transformasi Polri (2024),SETARA Institute memetakan berbagai persoalan mendasar dalam institusi kepolisian. Berdasarkan kajian tersebut, lembaga ini mendorong 17 aksi prioritas untuk mempercepat reformasi Polri.

Sejumlah rekomendasi utama yang disampaikan antara lain penguatan kurikulum pendidikan kepolisian berbasis hak asasi manusia dan inklusivitas, peningkatan kompetensi aparat dalam memahami konsep keamanan manusia (human security), serta harmonisasi berbagai peraturan internal kepolisian dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

SETARA juga mendorong penggunaan body worn camera dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian, penguatan sistem pengawasan berbasis teknologi, serta evaluasi sanksi bagi aparat yang melakukan pelanggaran etik maupun pidana agar memberikan efek jera dan menghapus impunitas.

Selain itu, reformasi juga mencakup peningkatan penyelidikan berbasis ilmiah (scientific crime investigation), peningkatan transparansi dalam penganggaran dan pengadaan barang dan jasa, hingga perbaikan sistem rekrutmen anggota Polri untuk mencegah praktik penyalahgunaan.

Rekomendasi lainnya meliputi penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan, peningkatan digitalisasi pelayanan publik, penguatan kapasitas aparat melalui pelatihan dan sertifikasi, serta perhatian terhadap kesehatan mental anggota kepolisian.

Inisiasi Platform Reformasi Kepolisian

Sebagai bagian dari upaya mendorong pembenahan institusi kepolisian secara sistematis, SETARA Institute juga menginisiasi program Police Reform Initiative (PRI). Platform ini dirancang sebagai ruang pengembangan riset, advokasi kebijakan, serta kolaborasi strategis untuk memperkuat ekosistem reformasi kepolisian di Indonesia.

Menurut SETARA, reformasi Polri tidak boleh dipandang sebagai agenda politik yang bersifat insidental atau sporadis. Reformasi harus menjadi agenda jangka panjang yang didasarkan pada data, analisis yang kuat, serta dialog kebijakan yang inklusif dan partisipatif.

“Pembenahan institusi kepolisian harus dilakukan secara berbasis riset (evidence-based reform), sehingga perubahan yang dihasilkan benar-benar menjawab persoalan mendasar dalam tubuh Polri dan meningkatkan kepercayaan publik,” demikian pernyataan SETARA Institute.

Dengan berbagai kasus yang terus bermunculan, dorongan terhadap reformasi kepolisian kini kembali menguat. Publik berharap langkah konkret segera dilakukan agar institusi kepolisian semakin profesional, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version