Merauke – Kabarlagi.id. Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Merauke, dr. Inge Silvi, memberikan materi penanganan Human Immunodeficiency Virus (HIV) dalam kegiatan On the Job Training (OJT) Perawatan Dukungan Pengobatan (PDP) bagi tenaga puskesmas di Hotel Panda, Merauke, Senin, (12/10/2026).
Pembekalan OJT PDP ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan fasilitas tingkat pertama dalam mengelola perawatan serta pengobatan pasien HIV. Selain fokus utama pada HIV, materi deteksi penyakit sifilis turut diselipkan sebagai materi pelengkap penanganan infeksi menular.
Sekretaris KPA Kabupaten Merauke Sudarmi, S.H., menjelaskan bahwa lembaganya hadir memenuhi undangan penyelenggara untuk membekali para tenaga medis.
“Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Merauke diundang sebagai narasumber. Kami mendukung penuh kegiatan ini agar puskesmas, dinas kesehatan, dan KPA dapat bekerja sama memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat,”kata Sudarmi.
Materi pelatihan memadukan teori klinis dan praktik lapangan di bawah bimbingan mentor. Tenaga kesehatan mempelajari alur penegakan diagnosis Orang dengan HIV (ODHIV), penerapan strategi Test and Treat untuk memulai pengobatan Antiretroviral (ARV) sesegera mungkin, hingga pemantauan kepatuhan konsumsi obat seumur hidup.
Selain sisi medis, peserta mendapatkan materi tata kelola logistik, meliputi pengendalian stok penyangga (buffer stock) obat ARV dan reagen laboratorium untuk mencegah kekosongan pasokan. Standar operasional prosedur pengujian laboratorium yang aman serta pencatatan berkala rekam medis khusus pada aplikasi Sistem Informasi HIV AIDS (SIHA) turut diajarkan.
Pelatihan ini juga mengarahkan puskesmas membangun kemitraan dengan lembaga swadaya masyarakat, kader posyandu, dan Kelompok Dampingan Sebaya (KDS). Kerja sama ini bertujuan memberikan pendampingan psikososial, menekan diskriminasi, serta mencegah pasien putus obat (loss to follow-up).
Melalui OJT PDP ini, seluruh puskesmas ditargetkan mampu membuka layanan tes mandiri, menyalurkan terapi obat, serta mengelola alur rujukan berjenjang ke Rumah Sakit Umum Daerah atau fasilitas rujukan yang ditetapkan Dinas Kesehatan. (*)










