Merauke – Kabarlagi.id. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Selatan resmi memulai pemeriksaan kinerja pendahuluan terkait program ketahanan energi nasional tahun 2025–2026 semester I. Pengawasan tematik ini diawali melalui pertemuan pembuka bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Lantai III Kantor Gubernur Papua Selatan, Kamis, (27/08/2026).
Langkah audit ini menindaklanjuti Surat Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Papua Selatan Nomor 01/Pdhl-Kin-KE/Papsel/08/2026 tertanggal 21 Agustus 2026. Pemeriksaan mengacu pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi dan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional, yang mewajibkan peran strategis daerah dalam menyokong target bauran energi nasional berkelanjutan.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno, menegaskan bahwa audit ini adalah mandat hukum yang wajib disikapi serius oleh seluruh jajaran perangkat daerah.
“Kegiatan pemeriksaan yang kita mulai hari ini bukanlah sekadar formalitas administrasi, melainkan merupakan wujud nyata dari pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan,” kata Agustinus Joko Guritno saat membacakan sambutan mewakili Gubernur Apolo Safanpo.
Guritno menerangkan, koordinasi awal ini ditujukan untuk menyelaraskan pemahaman antara pusat dan daerah, menguatkan komitmen tata kelola energi yang transparan dan akuntabel di Papua Selatan, serta memastikan proses audit berjalan lancar tanpa menghambat pelayanan publik. Seluruh kepala OPD diminta responsif dan menyerahkan dokumen yang diperlukan tim pemeriksa secara tepat waktu.
“Respon kita merupakan kontribusi terhadap hasil akhir,” ujar Agustinus Joko Guritno.
Di samping pemenuhan data, Pemprov Papua Selatan memosisikan momentum audit ini sebagai ruang konsultasi dan transfer pengetahuan guna membenahi rantai manajemen energi daerah, mulai dari fase perencanaan hingga monitoring dan evaluasi.
“Kami berharap dapat memandu dan membina satuan kerja perangkat daerah dalam mengoptimalkan potensi serta meminimalisir risiko terkait apa yang diharapkan,” kata dia.
Pemerintah daerah menargetkan proses pemeriksaan ini mampu bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat stabilitas energi di wilayah timur Indonesia.
“Saya percaya dengan semangat kolaborasi dan integritas, kita dapat melewati proses ini dengan hasil yang membanggakan,” tambah Guritno. (Rizki)




