Merauke – Kabarlagi.id. Petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Papua Selatan menggagalkan upaya pengeluaran 115 butir telur burung paruh bengkok di Bandara Mopah, Merauke. Ratusan butir telur satwa tersebut rencananya akan diterbangkan menuju Surabaya tanpa dokumen resmi.

Aksi penyelundupan ini terungkap dalam dua penindakan terpisah di Terminal Keberangkatan Bandara Mopah. Petugas mencium gelagat mencurigakan saat memeriksa barang bawaan penumpang melalui pemindai X-Ray.

Kasus pertama terjadi pada Kamis, 20 Agustus 2026. Dari pemeriksaan bersama Aviation Security (Avsec) dan Satgas, petugas menemukan 38 butir telur yang dibalut kapas dan tisu di dalam koper penumpang.

Tiga hari berselang, tepatnya Minggu, 23 Agustus 2026, modus serupa kembali terulang. Petugas kembali mendapati 77 butir telur burung paruh bengkok yang tersimpan rapi di dalam dua kotak. Berdasarkan keterangan pembawa barang, telur-telur tersebut hendak dikirim ke Surabaya untuk diserahkan kepada pihak lain.

Seluruh barang bukti kini disita dan diamankan petugas BKHIT Papua Selatan untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur perkarantinaan.

Kepala BKHIT Papua Selatan, Irsan Nuhantoro, menegaskan bahwa pengawasan ketat di setiap pintu keluar wilayah Papua Selatan adalah harga mati. Langkah ini berlandaskan mandat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan guna menangkal risiko penyakit sekaligus menjaga ekosistem endemik.

“Karantina bukan hanya menjaga dari risiko hama dan penyakit, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kekayaan biodiversity Papua Selatan agar tetap lestari dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang,” ujar Irsan, Kamis, (27/08/2026).

Irsan menambahkan, keberhasilan operasi ini tidak terlepas dari kesigapan personel di lapangan. Kolaborasi erat antara petugas karantina dan Avsec Bandara Mopah terbukti efektif mempersempit ruang gerak lalu lintas satwa liar ilegal keluar dari Merauke (Rizki)