Merauke – Kabarlagi.id. Dinas Perhubungan Provinsi Papua Selatan menyisir ruas jalan kewenangan provinsi guna mengecek kelaikan fasilitas keselamatan berkendara pada Kamis, (3/9/2026). Pemeriksaan lapangan yang dipimpin Kepala Dishub Papua Selatan Michael R. Gomar bersama Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) serta tim teknis ini menyasar kondisi marka jalan, lampu penerangan, hingga rambu peringatan bahaya.

Pengecekan fisik tersebut ditujukan untuk mendata prasarana yang masih berfungsi maupun fasilitas yang memerlukan perbaikan segera.

“Survei ini kita lakukan untuk melihat langsung kondisi prasarana perlengkapan jalan yang sudah tersedia, termasuk mengidentifikasi fasilitas yang rusak maupun yang membutuhkan penambahan,” kata Michael.

Hasil pemetaan di lapangan menjadi acuan penanganan prioritas pada 2026. Rencana pengerjaan mencakup pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di atas Jembatan Tujuh Wali-Wali, pengadaan traffic warning light, serta papan penunjuk arah menuju Kantor Gubernur Papua Selatan di Salor. Sejumlah ruas rawan kecelakaan juga akan dilengkapi paku jalan, mata kucing, batas kecepatan maksimal, hingga rambu peringatan tikungan.

Fasilitas penerangan lama yang padam turut masuk dalam daftar pembenahan teknis.

“Termasuk pemeliharaan LPJU yang sudah terpasang tetapi mengalami kerusakan atau tidak menyala. Ini menjadi bagian dari perhatian kita agar fasilitas yang ada dapat kembali berfungsi secara optimal,” ujarnya.

Data survei jalan ini sekaligus menjadi rujukan awal penyusunan program kerja Dishub Papua Selatan untuk tahun anggaran 2027. Kelengkapan fasilitas pengatur lalu lintas dinilai mendesak demi meminimalkan potensi kecelakaan lalu lintas.

“Dukungan prasarana perlengkapan jalan ini pada akhirnya untuk membantu masyarakat. Kita ingin pengguna jalan mendapatkan informasi dan peringatan yang jelas saat berkendara, sehingga dapat meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi risiko kecelakaan,” jelas Michael.

Dishub Papua Selatan menegaskan penataan fasilitas jalan provinsi akan terus dilakukan secara berkala demi mewujudkan keselamatan berkendara bagi masyarakat. (Rizki)