Merauke – Kabarlagi.id. Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo memperketat pengawasan rantai pasok logistik dari hulu hingga hilir guna menjaga stabilitas harga dan mencegah peredaran produk ilegal di wilayahnya. Penegasan ini disampaikan menyusul pengungkapan kasus 1.498.800 batang rokok ilegal di Markas Kodaeral XI Merauke pada Rabu, (2/9/2026) sore.

Rokok ilegal tanpa pita cukai sebanyak 94 dus tersebut disita personel Kodaeral XI Merauke di kawasan Kompleks KNS I, Jalan Irian Seringgu, Merauke, pada Selasa, 28 Juli 2026.

“Kita memahami bahwa stabilitas keamanan dan stabilitas ekonomi merupakan dua hal yang saling berkaitan,” kata Apolo di sela-sela konferensi pers.

Kelancaran distribusi yang tertib dan taat aturan menjadi kunci agar masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Sebaliknya, celah penyimpangan dalam rantai pasok hanya akan membebani konsumen di tingkat akhir.

Menyikapi celah tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Selatan telah membangun koordinasi lintas sektor bersama PT Pelindo, pihak Syahbandar, operator logistik, hingga perusahaan pelayaran yang melayani rute Papua Selatan.

“Kita ingin memastikan bahwa seluruh jalur distribusi, baik yang dilakukan melalui mekanisme bisnis murni maupun melalui program pemerintah seperti Tol Laut, dapat diawasi secara bersama-sama sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Apolo.

Pengawasan ketat difokuskan pada pemisahan barang komersial dan komoditas bersubsidi.

“Kita mengetahui bahwa terdapat barang-barang yang disuplai dan didistribusikan melalui perusahaan bisnis murni. Namun, terdapat pula barang yang didistribusikan melalui jalur laut dengan dukungan dan subsidi pemerintah,” katanya.

Apolo mencontohkan pengiriman komoditas air mineral dari Surabaya menuju Merauke. Produk yang diangkut lewat program Tol Laut telah menerima subsidi transportasi negara, sehingga secara kalkulasi ekonomi semestinya dijual lebih murah ketimbang barang dari jalur komersial murni.

Jika barang bersubsidi tetap dijual dengan harga setara atau tidak berbeda jauh dari harga pasar komersial, tata niaga tersebut patut dipertanyakan.

“Maka kita perlu melakukan evaluasi dan pengawasan secara bersama-sama,” tegas Apolo.

Pemeriksaan berkala menyasar kepatuhan perpajakan, kejelasan biaya distribusi, akurasi subsidi transportasi, hingga mekanisme bongkar muat di pelabuhan.

“Inilah pentingnya pengawasan dari hulu sampai hilir. Kita tidak hanya mengawasi barang ketika masuk ke pelabuhan, tetapi juga harus melihat bagaimana barang tersebut bergerak dalam rantai distribusi sampai kepada pedagang dan akhirnya sampai kepada masyarakat sebagai konsumen,” ungkap Apolo.

Langkah terpadu ini ditargetkan mampu menutup celah kebocoran subsidi, praktik perdagangan ilegal, serta permainan harga spekulatif di pasar Papua Selatan. (Rizki)